Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA tingkat Kabupaten Bantul menjelang Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Rohan, Kabupaten Bantul pada Senin (12/02/2024).
Koordinasi Timpora yang mengambil tema Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Antisipasi Potensi Kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul ini dihadiri oleh berbagai perwakilan seluruh stakeholder pengawasan orang asing mulai dari Kepolisian, TNI, BIN, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kemenag, Disdukcapil hingga Panewu Kapanewon di lingkungan Kabupaten Bantul.
Rapat Koordinasi Timpora diawali dengan penyampaian laporan kegiatan Rapat Koordinasi Timpora ini oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andi Dwi Laksana, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus.
“Pengawasan orang asing ini akan menjadi penting dengan semakin dekat dengan hari Pemilihan Umum, dengan adanya Warga Negara Asing di Bantul maka muncul kerawanan, maka dengan pengawasan mudah-mudahan dapat mengantisipasi dan tidak mengganggu ketertiban jalannya pemilu di Bantul maupun D.I. Yogyakarta”, pesan Muhammad Yani Firdaus kepada peserta rapat yang hadir.
Selanjutnya, dilakukan sambutan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Supriyanta yang mengharapkan kerjasamanya untuk pengawasan orang asing dalam rangka pemilu di wilayah Bantul. “Pengawasan dalam rangka pemilu ini harus dilakukan bersama-sama, dibutuhkan sinegitas dari seluruh stakeholder dalam pengawasan orang asing ini, sehingga dapat mengantisipasi kerawanan yang dapat menghambat jalannya pemilu yang diakibatkan keberadaan orang asing di wilayah bantul.”, ujar Supriyanta.
Dalam rapat Timpora ini kembali disampaikan mengenai Tugas dan Fungsi Tim Pengawasan Orang Asing yang dipaparkan oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Darson S Mohu. “Filosofi Tugas Timpora adalah melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang dilakukan melalui mekanisme kolaborasi Antara pemangku kepentingan”.
Terakhir, setelah penyamapaian mengenai teknis dan data orang asing di Bantul, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab mengenai permasalahan-permasalahan yang muncul di daerah bantul dan ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri.â€