Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar layanan Jempol Karyo atau layanan pengurusan paspor jemput bola. Layanan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai 27 hingga 28 Februari 2024 di Ruang Sutoyo, komplek Akademik Angkatan Udara (AAU), Kabupaten Sleman.
Jumlah pemohon paspor dalam layanan Jempol Karyo tersebut sebanyak 160 orang dan merupakan Taruna dan Taruni AAU.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, meninjau langsung pelayanan Jempol Karyo tersebut. Dalam kesempatan ini Agung didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat serta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dan para pejabat AAU.
Layanan Jempol Karyo merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).
“Program Jempol Karyo ini sangat menolong kami, apalagi dengan kegiatan Taruna yang begitu padat. Sehingga dalam pembuatan paspor kita tidak perlu membutuhkan waktu yang panjang,” ujar Abu Darin Risman selaku PS Kasilat Subdeplat Depmatra AAU.
Kemudian Abu Darin juga menuturkan bahwa dengan adanya layanan Jempol Karyo ini, kesalahan atau kekurangan administrasi dalam pembuatan paspor lebih mudah ditangani. “Semoga program ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Permohonan yang dilayani dalam Jempol Karyo meliputi permohonan paspor baru serta penggantian habis berlaku. Layanan Jempol dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahan dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 30 orang.