Apakah Paspor Elektronik Pilihan Yang Tepat Untuk Anda?

Apakah Paspor Elektronik Pilihan Yang Tepat Untuk Anda?

Paspor elektronik atau lebih sering dikenal juga dengan istilah e-paspor merupakan salah satu jenis pilihan paspor yang bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri. Menawarkan beberapa keunggulan dibandingkan dengan jenis paspor yang lain, e-paspor juga datang beberapa kompensasi kepada para pemohonnya, salah satunya adalah biayanya yang lebih mahal. Lalu, apakah dengan uang yang lebih banyak yang harus dikeluarkan oleh pemohon, paspor elektronik menjadi pilihan yang cocok bagi anda?

Jenis Paspor Indonesia

Kantor imigrasi dan tempat-tempat pembuatan paspor seperti yang ada di Mall maupun tempat lain, secara garis besar menawarkan 2 (dua) jenis paspor yang bisa dipilih oleh para pemohonnya, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Kedua jenis paspor tersebut memiliki fungsi yang sama dan warga negara Indonesia bisa menggunakan salah satu dari dua jenis paspor tersebut untuk bepergian melintasi berbagai negara yang ada di dunia. Namun perlu diketahui pula bahwa tidak semua lokasi pembuatan paspor melayani paspor berjenis elektronik, khususnya tempat-tempat yang jauh dari kota-kota besar.

Perbedaan yang paling mencolok diantara keduanya adalah biaya dan fitur yang dibawa. Pemohon paspor cukup membayar Rp 350.000,- untuk bisa mendapatkan paspor biasa 48 halaman dengan masa berlaku 5 tahun, sedangkan bagi mereka yang ingin memiliki paspor dengan chip elektronik diharuskan merogoh kocek sebesar Rp 650.000,- untuk masa berlaku yang sama. Jelas dengan harga yang hampir 2 (dua) kali lipat lebih mahal, paspor elektronik datang dengan membawa beberapa kelebihan, seperti menggunakan chip teknologi terbaru untuk keamanan data serta kemudahan dan kenyamanan saat bepergian.

Visa Waiver Jepang

Visa waiver Jepang adalah program yang memungkinkan warga negara dari negara tertentu untuk masuk ke Jepang tanpa visa, atau dengan kata lain, mereka dapat bepergian ke Jepang sebagai turis atau untuk tujuan bisnis tertentu tanpa harus mengajukan visa terlebih dahulu. Visa waiver ini juga sering dikenal dengan sebutan “Temporary Visitor Visa Exemption”. Program visa waiver Jepang memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh warga negara yang ingin memanfaatkannya. Salah satunya adalah Warga Negara Indonesia, yang diwajibkan untul memiliki paspor elektronik agar bisa mendapatkan jenis visa ini.

Kesimpulan

Sebelum menjawab pertanyaan yang ada pada judul diatas, ada beberapa pertimbangan yang harus pemohon pikirkan terlebih dahulu terkait pilihan jenis paspor yang tepat, antara lain:

  1. Apakah anda akan menggunakannya untuk bepergian ke Jepang yang menawarkan visa waiver?
  2. Apakah anda mau mengeluarkan uang lebih untuk beberapa manfaat yang ditawarkan oleh paspor elektronik mengingat fungsinya sebagai dokumen perjalanan sama dengan paspor biasa?
  3. Apakah anda mau meluangkan waktu lebih untuk pergi ke tempat pembuatan paspor yang menyediakan paspor elektronik yang belum semua tempat melayani dan juga terdapat kuota blanko yang lebih sedikit dibandingkan paspor biasa?

Jika anda bisa menjawab 3 (tiga) pertanyaan diatas secara tegas, berarti memang e-paspor merupakan pilihan terbaik bagi anda ketimbang paspor biasa. Info tambahan, autogate yang ada di bandara-bandara internasional bisa digunakan meskipun anda menggunakan paspor biasa.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart