Penting! Anak Berkewarganegaraan Ganda Wajib Daftar Ulang Melalui eVisa
YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengimbau masyarakat, khususnya orang tua atau penjamin Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), untuk segera melakukan pendaftaran ulang melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Imbauan ini menyusul pengalihan layanan status keimigrasian secara daring yang mulai berlaku sejak 12 Maret 2026 sebagai bagian dari transformasi digital Direktorat Jenderal Imigrasi. Pengalihan layanan tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh layanan visa,…


