OFFICIAL WEBSITE

KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI YOGYAKARTA

SELAMAT DATANG dI
Immigration Lounge
Sleman City Hall
Lihat Detail

Layanan Digital

Sejarah Kantor Imigrasi Yogyakarta

Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berawal dari sejarah keimigrasian di Indonesia, ketika pemerintah Hindia Belanda membentuk Sekretaris Komisi Imigrasi pada tahun 1913 yang kemudian berkembang menjadi Immigratie Dienst pada tahun 1921 sebagai cikal bakal pelayanan keimigrasian di Nusantara. Setelah kemerdekaan, pada 1 April 1974 didirikan Kantor Imigrasi Yogyakarta di Jl. Solo Km. 10, Sleman, dengan status awal Kantor Imigrasi Kelas II. Seiring meningkatnya mobilitas internasional di Daerah Istimewa Yogyakarta, statusnya berkembang menjadi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berwenang melaksanakan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terus mengembangkan jaringan layanan melalui UKK Universitas Gadjah Mada (UGM), Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sleman, dan Immigration Lounge Sleman City Hall. Memasuki tahun 2026, kantor ini tidak hanya memberikan layanan paspor, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan orang asing, penegakan hukum keimigrasian, pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, serta menjaga kedaulatan negara. Dengan dukungan transformasi digital dan inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen menghadirkan layanan keimigrasian yang profesional, modern, humanis, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Lihat Tutorial Makin mudah urus paspor dengan M-Paspor Unduh aplikasi M-Paspor sekarang!
Ajukan permohonan paspor baru atau penggantian dengan mudah dan nyaman.
evisa.imigrasi.go.id BE AWARE OF FRAUD! Apply your visa
at the one and only official website
LIHAT DETAIL Jangan tunda,
segera laporkan di APOA
Pemilik atau pengelola penginapan wajib melaporkan Orang Asing yang menginap kepada Pejabat Imigrasi. Pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan koordinasi antara Pejabat Imigrasi dan Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkini

  • All
  • Berita
  • Informasi
  • Kegiatan

Perkuat Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Kota Yogyakarta Dorong Sinergi dan Deteksi Dini

Yogyakarta, 3 September 2026 — Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Yogyakarta terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Yogyakarta yang dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, di The 1O1 Yogyakarta Tugu. Rapat koordinasi menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan pertukaran data…

Layanan Jempol Karyo Hadir di Kompleks Kepatihan, Mudahkan ASN dan Keluarga Urus Paspor

Yogyakarta, 22 Agustus 2026 — Pelayanan paspor semakin dekat dengan masyarakat melalui Layanan Jempol Karyo yang digelar di Gedung Pracimasana Lantai 1, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Sabtu (22/8). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.…

Imigrasi Goes to School, Siswa Belajar Lewat Wayang

Gunungkidul, 20 Agustus 2026 – Sebanyak 85 siswa kelas XII SMK Muhammadiyah Semin, Kabupaten Gunungkidul, mengikuti kegiatan Immigration Goes to School yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026. Mengusung tema “Kenali Imigrasi, Pahami Aturan, Wujudkan Generasi Cerdas Berwawasan Global dan Taat Hukum”, kegiatan ini menjadi sarana edukasi keimigrasian bagi generasi muda dengan menghadirkan…

Kenali Kewajiban Penjamin Orang Asing, Jangan Sampai Lupa!

Yogyakarta – Kehadiran Orang Asing di Indonesia tentu perlu didukung dengan pengawasan yang baik agar keberadaan dan kegiatannya tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kewajiban penjamin bagi Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 63. Lalu, sebenarnya apa sih yang dimaksud…

Unit Eselon I

Kolaborasi untuk Pelayanan Publik yang Prima

Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
"TETAP RENDAH HATI WALAUPUN POSISI TINGGI, BILA WAKTUNYA TIBA, TEMPATMU AKAN LEBIH RENDAH DARI PIJAKANMU SAAT MERENDAH"
Hendarsam Marantoko, S.H, M.H.
Direktur Jenderal Imigrasi
“Imigrasi untuk Rakyat, Menegakkan Kedaulatan,
Mewujudkan Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi yang Nyata”

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart