Tanya Keimigrasian Kini Lebih Mudah, Online atau Datang Langsung
Yogyakarta — Masih bingung soal layanan keimigrasian? Mau tahu persyaratan membuat paspor, cara mengganti paspor, apa yang harus dilakukan jika paspor hilang atau rusak, hingga cara menggunakan M-Paspor?
Tenang, Sedulur Karyo tidak harus selalu datang langsung ke kantor untuk mendapatkan informasi. Kantor Imigrasi Yogyakarta menyediakan berbagai kanal informasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat, baik secara online maupun secara langsung di kantor.
Mau Tanya dari Rumah? Bisa!
Bagi Sedulur Karyo yang ingin mendapatkan informasi tanpa harus datang ke kantor, pertanyaan seputar layanan keimigrasian dapat disampaikan melalui kanal resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Sedulur Karyo dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Yogyakarta di nomor 0811-2578-223. Informasi dan pertanyaan juga dapat disampaikan melalui media sosial resmi, yaitu Instagram dan Facebook @imigrasi.jogja, serta X @imigrasijogja.
Mau tanya soal paspor baru? Bisa. Ingin mengetahui cara mengganti paspor? Bisa. Bingung karena paspor hilang atau rusak? Silakan tanyakan. Termasuk jika mengalami kendala saat menggunakan M-Paspor, Sedulur Karyo dapat memperoleh informasi melalui kanal resmi tersebut.
Selain WhatsApp dan media sosial, berbagai informasi mengenai layanan keimigrasian juga tersedia melalui website resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Dengan mencari informasi terlebih dahulu melalui kanal online, Sedulur Karyo dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke kantor. Dengan begitu, proses layanan dapat berjalan lebih mudah dan lancar.
Lebih Suka Bertanya Langsung? Silakan Datang
Bagi Sedulur Karyo yang lebih nyaman mendapatkan penjelasan secara langsung, pertanyaan seputar layanan keimigrasian juga dapat disampaikan dengan datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Yogyakarta beralamat di Jl. Raya Solo–Yogyakarta No. KM 10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281.
Lalu, kalau sudah sampai di kantor, harus bertanya ke mana?
Tidak perlu bingung. Sedulur Karyo dapat langsung menuju Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) di lantai 2 untuk mendapatkan informasi dan penjelasan terkait layanan keimigrasian.
Di sana, petugas siap memberikan informasi dan membantu mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan.
Tidak hanya informasi mengenai paspor, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait berbagai layanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Layanan bagi WNI
Beberapa informasi yang dapat ditanyakan antara lain:
- Persyaratan pembuatan paspor baru;
- Tata cara penggantian paspor yang telah habis masa berlaku;
- Prosedur penanganan paspor hilang atau rusak;
- Cara dan tahapan penggunaan aplikasi M-Paspor;
- Informasi terkait kendala dalam proses layanan; serta
- Informasi mengenai pengaduan dan layanan keimigrasian lainnya.
Layanan bagi WNA
Untuk layanan bagi WNA, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai:
- Persyaratan dan tata cara pengajuan izin tinggal;
- Pembuatan akun pada evisa.imigrasi.go.id bagi penjamin WNA;
- Perubahan status keimigrasian WNA;
- Mutasi alamat dan mutasi paspor;
- Pelaporan perkawinan dan perceraian;
- Pelaporan kelahiran dan kematian; serta
- Perubahan data identitas WNA.
Dengan adanya layanan informasi di Seksi TIKKIM, masyarakat tidak perlu bingung menentukan bagian yang harus dituju. Cukup datang ke Seksi TIKKIM, sampaikan kebutuhan informasi kepada petugas, dan petugas akan memberikan penjelasan serta mengarahkan sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
Informasi tersebut juga dapat menjadi panduan awal bagi masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan dan dokumen sebelum mengajukan layanan keimigrasian.
Pilih Cara yang Paling Nyaman
Mendapatkan informasi keimigrasian kini semakin mudah. Sedulur Karyo dapat memilih cara yang paling sesuai, baik dengan memanfaatkan kanal informasi online maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Yogyakarta.
Ingin bertanya dari rumah? Manfaatkan kanal komunikasi resmi melalui WhatsApp dan media sosial.
Lebih nyaman mendapatkan penjelasan secara langsung? Silakan datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta dan menuju Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) di lantai 2. Petugas siap memberikan informasi dan mengarahkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan layanan, baik untuk WNI maupun WNA.
Jangan ragu untuk bertanya. Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari kanal resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta agar informasi yang diterima tepat dan dapat dipercaya.
Dengan informasi yang tepat sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan persyaratan dengan lebih baik dan mengikuti proses layanan keimigrasian dengan lebih mudah.Kantor Imigrasi Yogyakarta terus berkomitmen memberikan informasi dan pelayanan keimigrasian yang mudah diakses, jelas, dan responsif bagi masyarakat.


There are no comments