Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Selamat datang di Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA). Aplikasi ini ditujukan bagi pemilik penginapan, hotel, atau akomodasi lainnya untuk melaporkan tamu orang asing yang menginap. Dengan adanya sistem ini, proses pelaporan dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan terintegrasi dengan data keimigrasian. Pelaporan rutin dari pihak penginapan sangat penting untuk mendukung pengawasan keberadaan orang asing serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kewajiban pelaporan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya:

  • Pasal 72 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Setiap orang atau korporasi yang menampung Orang Asing wajib memberikan data mengenai Orang Asing yang ditampungnya apabila diminta oleh Pejabat Imigrasi yang bertugas.”
  • Pasal 116, yang menegaskan adanya sanksi pidana bagi setiap orang atau penanggung jawab penginapan yang tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (2).

Untuk membantu Anda menggunakan aplikasi ini, silakan unduh panduan lengkap melalui tautan berikut:


Start typing and press Enter to search

Shopping Cart