Paspor merupakan syarat wajib yang harus dimiliki seseorang untuk bisa pergi keluar negeri. Ketika traveler akan pergi keluar negeri melalui bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas, kelengkapan dokumen seperti paspor akan diperiksa oleh petugas imigrasi untuk akhirnya diterakan cap keberangkatan sebagai tanda keluar. Meskipun pandemi covid-19 berada di tengah-tengah kita selama hampir lebih dari satu tahun, animo masyarakat untuk bisa berpergian keluar negeri begitu tinggi, ditandai dengan banyaknya permohonan paspor yang masuk ke kantor imigrasi, baik untuk paspor baru, maupun pergantian paspor.
Paspor biasa, paspor yang digunakan oleh masyarakat sipil untuk bepergian ke maupun dari luar negeri memiliki 2 jenis varian, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Bagi kalian yang ingin mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian, namun masih bingung mau memilih antara paspor biasa atau elektronik ataupun bagi sobat mido yang sekedar ingin menambah informasi dan pengetahuan soal paspor elektronik, baca artikel ini sampai tuntas dan temukan beberapa keunggulan paspor elektronik dibanding paspor biasa.
- Data lengkap dan akurat tersimpan dalam chip
Dibandingkan dengan paspor biasa yang di dalam blankonya tanpa chip, elektronik paspor memiliki kelebihan terkait kelengkapan dan keakuratan data pemegang paspor. Data diri serta data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemilik paspor tersimpan dalam sebuah chip yang ada ditengah bagian bawah cover depan buku elektronik paspor. Data biometrik yang menggunakan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) terekam dalam chip yang sangat sulit untuk dipalsukan. Hal ini berpengaruh positif pada keamanan paspor elektronik yang lebih baik ketimbang paspor biasa.
- Mudah disetujui dalam pengajuan Visa serta bebas Visa ke Jepang
Mengingat tingkat keamanan yang baik serta kemudahan verifikasi, pengajuan visa bagi pemegang paspor elektronik lebih mudah untuk disetujui oleh negara yang akan dikunjungi. Terlebih lagi negara Jepang yang menyediakan fasilitas Visa gratis bagi pemegang paspor elektronik asal Indonesia. Diluar aturan baru yang mulai diterapkan sejak 28 Desember 2020, utamanya di masa pandemi dimana wisatawan asing dilarang masuk ke jepang, pemegang elektronik paspor dapat melakukan registrasi kedatangan ke kedutaan Jepang terkait tujuan pergi ke Jepang tanpa harus mengajukan permohonan Visa.
- Pemeriksaan keimigrasian yang lebih cepat
Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi mengantri di booth-booth pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara yang ada di Indonesia, melainkan langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya. Hal ini dimungkinkan karena chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor yang bisa dikenali dengan menggunakan alat pemindai khusus yang diletakkan di beberapa bandara udara internasional di Indonesia yang memiliki auto-gate. Artinya, pemegang paspor elektronik hanya membutuhkan waktu yang singkat dalam pemeriksaan keimigrasian jika akan masuk maupun berangkat keluar negeri.
Itulah beberapa kelebihan paspor elektronik paspor dibandingkan dengan paspor biasa. Bagi kamu yang tertarik untuk mengajukan paspor elektronik, inilah beberapa kantor imigrasi yang melayani pengurusan paspor elektronik, tentu ada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta didalamnya.