Mau Ganti Identitas Pada Paspor? Simak Caranya Berikut Ini
Paspor sebagai dokumen identitas internasional digunakan saat bepergian ke luar negeri. Dokumen ini bersifat resmi dan dikeluarkan oleh lembaga berwenang, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Paspor memiliki halaman berjumlah 48 dan pada halaman 2 terdapat halaman biodata yang memuat identitas seorang, yaitu nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir beserta foto.…

