Informasi

Layanan Percepatan Paspor Jadi Dihari Yang Sama; Solusi Bagi Anda Yang Dinamis

Direktorat Jenderal Imigrasi dibawah Kementerian Hukum dan HAM telah mengumumkan layanan percepatan penerbitan paspor satu hari jadi guna terus bergerak memberikan layanan yang terbaik dan cepat bagi masyarakat. Salah satu inovasi layanan keimigrasian yang sejatinya telah lama ada—hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019 diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat, seperti…

Bagaimana Cara Mengurus Perbaikan dan Perubahan Data pada Paspor? Begini Alurnya

JAKARTA – Sebagai dokumen resmi negara yang menjadi identitas Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri, paspor RI wajib memuat data identitas diri yang valid, akurat dan terbaru. Di sisi lain, tak jarang pemegang paspor harus memperbaiki (koreksi) atau bahkan mengubah datanya disebabkan satu dan lain hal. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menuturkan, prosedur tersebut bisa…

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023). “Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara…

e-VOA Bisa Digunakan Masuk RI Sampai 90 Hari Setelah Terbit, Berlaku Paling Lama 60 Hari

JAKARTA – Electronic Visa on Arrival (e-VOA) bisa diajukan sebelum Warga Negara Asing (WNA) tiba di wilayah Indonesia dengan tenggat waktu penggunaan 90 (sembilan puluh) hari setelah terbit. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menekankan, tenggat waktu penggunaan e-VOA untuk memasuki Indonesia berbeda dengan masa berlaku e-VOA. “Kami menemukan cukup banyak kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai apakah masa berlaku…

Catat! Ini Perbedaan Mekanisme Perpanjangan Electronic VoA dan VoA Biasa

JAKARTA Berbeda dengan mekanisme perpanjangan Visa on Arrival biasa yang dilakukan di kantor imigrasi, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) bisa langsung diperpanjang secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Cukup dengan smartphone dan jaringan internet, Warga Negara Asing (WNA) pengguna e-VOA sudah bisa mengurus perpanjangan, kapan pun dan di mana pun.   Untuk perpanjangan tentunya lebih praktis jika WNA menggunakan e-VOA. Cukup…

Kakanwil Kemenkumham DIY Ajak Media Melihat Proses Penerbitan Paspor

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto didampingi Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat mengajak awak media untuk melihat jalannya proses permohonan paspor. Kegiatan diselenggarakan di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza Yogyakarta pada Sabtu (18/02/2023). Kepada media yang hadir, Agung menjelaskan alur permohonan paspor, mulai dari proses pendaftaran hingga proses penerbitan paspor. Kemudian Agung…

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Layanan Paspor Satu Hari Jadi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menggelar layanan percepatan paspor satu hari jadi pada Sabtu (18/02/2023). Layanan tersebut diselenggarakan di Unit Layanan Paspor (ULP) Lippo Plaza, Yogyakarta. Layanan percepatan ini hanya khusus untuk permohonan paspor penggantian habis berlaku, dan jenis paspor yang dipilih hanya paspor biasa non elektronik. Jumlah kuota yang disediakan oleh Kantor…

Cara Membuat Paspor Anak Tanpa Surat Nikah

Cara membuat paspor anak tanpa surat nikah merupakan salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh pemohon kepada Karyo. Mengingat paspor tetap dibutuhkan oleh seorang anak ketika akan keluar negeri, sangat penting untuk masyarakat mengerti bahwa membuat paspor anak tanpa surat nikah tetap bisa dilakukan. Lalu, bagaimana cara membuat paspor anak tanpa surat nikah? Baca lebih lanjut artikel dibawah untuk mendapatkan jawabannya. Paspor harus dimiliki…

Timor Leste Ditambahkan Sebagai Negara Subjek Penerima Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

JAKARTA – Pemerintah resmi menambahkan Timor Leste sebagai negara subjek penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0058.GR.01.01 Tahun 2023 pada Kamis (12/02/2023). Dengan demikian, saat ini terdapat total 10 (sepuluh) negara penerima fasilitas BVK. “Saat ini, ada 10 negara subjek BVK, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste…

Permintaan Paspor Terus Meningkat, Imigrasi Upayakan Pencetakan Blanko Baru Dipercepat

JAKARTA – Data statistik penerbitan paspor dari Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) menunjukkan tren peningkatan permintaan paspor nasional selama tiga bulan terakhir. Dalam kurun waktu November 2022 – Januari 2023, Imigrasi telah menerbitkan total 1.320.482 paspor nonelektronik dan paspor elektronik lembar laminasi. “Ya, ada peningkatan permintaan paspor selama tiga bulan terakhir. Jumlah paspor yang terbit bulan Desember 2022 4,19% lebih…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart