Ditjen Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja Baru pada TPI, Kantor Imigrasi Yogyakarta Siap Implementasikan Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Yogyakarta, 24 November 2025 — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, secara resmi meluncurkan Sistem Kerja pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Pedoman Pengelolaan Unit Analisis Penumpang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan modernisasi tata kelola pemeriksaan keimigrasian. Peresmian digelar pada Rabu (19/11) di Hotel Ayana MidPlaza Jakarta dan diresmikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandar Udara Internasional YIA, Kulonprogo turut mendukung penuh peluncuran kebijakan baru ini sebagai komitmen bersama untuk memperkuat profesionalisme, akurasi pemeriksaan, dan kualitas pengawasan perlintasan orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Transformasi Menyeluruh Tata Kelola Pemeriksaan di TPI

Dalam sambutannya, Plt. Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP-19.GR.01.01 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 November 2025. Sistem ini diyakini menjadi fondasi baru bagi tata kelola pemeriksaan keimigrasian yang semakin profesional, efisien, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sistem Kerja tersebut mengintegrasikan seluruh aplikasi dan sumber data terkait proses pemeriksaan keimigrasian — mulai dari tahapan pemeriksaan, pengambilan keputusan, hingga pelaporan — ke dalam satu ekosistem digital terpadu. Dengan integrasi ini, pemeriksaan di TPI akan berlangsung lebih cepat, akurat, dan terukur.

Pedoman Unit Analisis Penumpang: Penguatan Fungsi Deteksi Dini dan Keamanan Nasional

Pada kesempatan yang sama, Ditjen Imigrasi juga meluncurkan Pedoman Nomor IMI-1041.GR.01.01 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Unit Analisis Penumpang di TPI. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa pengelolaan data penumpang dilakukan secara profesional, akuntabel, serta mendukung peningkatan efektivitas pengawasan perlintasan orang dan deteksi dini potensi ancaman.

Pedoman tersebut turut menekankan pentingnya perlindungan data pribadi, optimalisasi teknologi, peningkatan kualitas analisis risiko, serta penguatan koordinasi lintas unit untuk mendukung keamanan nasional.

BorderLink: Pola Pikir Baru di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa Sistem Kerja baru dan pedoman Unit Analisis Penumpang merupakan bagian dari strategi besar BorderLink dengan slogan “connecting the world, securing the border.”

Melalui BorderLink, Imigrasi mendorong terciptanya:

  • perekaman data yang akurat melalui interoperabilitas antar aplikasi,
  • pemanfaatan autogate secara optimal,
  • pengawasan kinerja petugas yang lebih terukur,
  • peningkatan efektifitas pemeriksaan, serta
  • peningkatan PNBP dari layanan keimigrasian di TPI.

“BorderLink harus menjadi budaya kerja baru di seluruh TPI, bukan sekadar transformasi digital, tetapi pola pikir modern yang membentuk cara bertugas setiap petugas Imigrasi,” tegas Suhendra.

Integritas SDM sebagai Fondasi Utama

Dalam penutupannya, Plt. Dirjen Imigrasi menegaskan bahwa teknologi tingkat lanjut hanya dapat memberikan dampak nyata apabila dijalankan oleh SDM yang berintegritas, profesional, dan beretika.

“Semua kebijakan dan inovasi yang kita lakukan harus memberi dampak nyata terhadap kemudahan layanan, kenyamanan masyarakat, serta peningkatan daya saing Indonesia di tengah mobilitas global,” ungkap Yuldi.

Kantor Imigrasi Yogyakarta Siap Melaksanakan dan Mendukung Implementasi

Sebagai salah satu kantor pelayanan keimigrasian strategis di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan Sistem Kerja pada TPI dan Pedoman Unit Analisis Penumpang tersebut. Dengan pengalaman dalam pemanfaatan teknologi keimigrasian dan komitmen pada pelayanan publik, Kantor Imigrasi Yogyakarta siap beradaptasi untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, aman, dan akuntabel. Transformasi ini diharapkan membawa peningkatan signifikan pada kualitas pemeriksaan keimigrasian di seluruh TPI, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem mobilitas internasional.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart