






Sejarah Kantor Imigrasi Yogyakarta
Perjalanan panjang Kantor Imigrasi Yogyakarta berawal dari sejarah keimigrasian di Indonesia. Pada tahun 1913, pemerintah Hindia Belanda membentuk Sekretaris Komisi Imigrasi, yang kemudian berkembang menjadi Immigratie Dienst pada tahun 1921. Lembaga ini menjadi cikal bakal pelayanan lalu lintas orang antarnegara di Nusantara.
Menjawab kebutuhan setelah kemerdekaan, pada 1 April 1974 didirikan Kantor Imigrasi Yogyakarta di Jl. Solo Km. 10, Sleman, di atas tanah seluas ±2.329 m² dengan status awal Kantor Imigrasi Kelas II. Seiring meningkatnya mobilitas internasional di Yogyakarta, statusnya naik menjadi Kantor Imigrasi Kelas I, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, dengan kewenangan pemeriksaan di pintu masuk internasional.
Untuk semakin mendekatkan pelayanan, dibuka pula beberapa Unit Layanan Paspor (ULP) dan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di titik-titik strategis, di antaranya: ULP Bantul (DPMPTSP Bantul), ULP Lippo Plaza Yogyakarta, UKK UGM, UKK Kulon Progo, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Kehadiran unit-unit ini memudahkan masyarakat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor pusat.
Kini, di tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta tidak hanya menjadi tempat pembuatan paspor, tetapi juga berperan menjaga kedaulatan negara, mengawasi keberadaan orang asing, serta memberikan layanan modern dan humanis kepada masyarakat.





Berita Terkini
- All
- Berita
Tindakan Pro Justisia terhadap 2 (dua) Warga Negara Yordania
Yogyakarta, 3 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. Dua warga negara asing (WNA) asal Yordania, masing-masing berinisial M.Y dan A.Y, dikenai tindakan tegas setelah terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 116 jo. Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Langkah ini menunjukkan keseriusan…
Persyaratan Paspor bagi Anak dengan Orang Tua yang Bercerai
Yogyakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penerbitan paspor bagi masyarakat. Sebagai dokumen resmi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia, paspor berfungsi sebagai identitas dan dokumen perjalanan sah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu, paspor juga sering digunakan sebagai dokumen pendukung dalam berbagai keperluan, seperti pendidikan, pekerjaan, maupun…
Empat WNA Melanggar Aturan, Imigrasi Yogyakarta Lakukan Tindakan Tegas dan Humanis
Yogyakarta, 23 September 2025 – Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar press release pada Selasa (23/9/2025) terkait penindakan terhadap empat warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Tedy Riyandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga…
Layanan Digital



Unit Eselon I
Kolaborasi untuk Pelayanan Publik yang Prima