Imigrasi Yogyakarta Gelar Rakor Tim Pora Bantul: Perkuat Sinergi Pengawasan WNA untuk Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif

Imigrasi Yogyakarta Gelar Rakor Tim Pora Bantul: Perkuat Sinergi Pengawasan WNA untuk Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif

Bantul, 3 Juli 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di wilayah Kabupaten Bantul dengan mengusung tema “Sinergi Pengawasan WNA sebagai Wujud Perlindungan terhadap UMKM Lokal serta Pencegahan PMA Fiktif di Kabupaten Bantul”. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bantul.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Bapak K.A. Halim, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergitas, koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antar instansi, khususnya dalam pengawasan Penanaman Modal Asing (PMA) dan keberadaan orang asing di Kabupaten Bantul.

“Dengan sinergi yang baik antar instansi, penyebaran informasi akan lebih cepat dan tepat sasaran. Forum ini diharapkan menjadi perekat komunitas antar instansi untuk membangun sistem pengawasan WNA yang adaptif dan responsif,” ujar Halim.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dan diskusi yang dipimpin oleh Ketua Tim Pora Kabupaten Bantul, Bapak Adrianus Sefta Tarigan, selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta. Dalam paparannya, Adrianus menyampaikan data dan perkembangan terbaru mengenai keberadaan PMA di wilayah Bantul serta isu-isu strategis terkait dengan potensi gangguan terhadap keberlangsungan UMKM lokal.

Beliau juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antar instansi anggota Tim Pora sebagai langkah pencegahan dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk indikasi PMA fiktif yang seringkali menjadi kedok bagi aktivitas ilegal.

Anggota Tim Pora Kabupaten Bantul yang hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain berasal dari:

  1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
  2. Komando Distrik Militer (Kodim) 0729/Bantul
  3. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul
  4. POSDA BINDA Kabupaten Bantul
  5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul
  6. Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul
  7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul
  8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul
  9. Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polres Bantul
  10. Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantul
  11. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Bantul
  12. BAIS TNI Daerah Istimewa Yogyakarta (Wilayah Kabupaten Bantul)

Setelah paparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif di mana seluruh perwakilan instansi memberikan tanggapan, masukan, serta berbagi informasi strategis dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Bantul. Rapat ini menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem pengawasan yang kolaboratif, akuntabel, dan inklusif, serta mendorong keberadaan orang asing agar dapat memberi kontribusi positif dan tidak menjadi ancaman bagi pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya pelaku UMKM.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart