Kantor Imigrasi Terdekat Tidak Ditemukan di Aplikasi M-Paspor? Ini Solusinya
Permintaan paspor baik permohonan baru maupun penggantian meningkat tajam memasuki pertengahan tahun 2022 mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang terus berangsur normal kembali di berbagai negara yang ada didunia. Hal ini juga berimbas pada naiknya permintaan permohonan paspor elektronik, yang dinilai oleh sebagian besar masyarakat memiliki keunggulan tersendiri jika dibandingkan paspor biasa. Tidak bisa dipungkiri terdapat beberapa keunggulan Paspor Elektronik yang tidak dimiliki oleh paspor biasa meskipun secara fungsi mereka sama.
Meningkatnya permintaan paspor elektronik memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat, khususnya terkait dengan tidak dapat ditemukannya kantor imigrasi terdekat di Aplikasi M-Paspor. Alih-alih mendapatkan daftar kantor imigrasi yang ada disekitar, aplikasi m-paspor justru menampilkan pilihan kantor imigrasi di luar pulau, meskipun posisi pemohon ada di Yogyakarta.
Kenapa ini bisa terjadi?
Perlu diketahui, pilihan kantor imigrasi (kanim) yang tampil pada aplikasi M-Paspor hanyalah kanim yang menyediakan jenis paspor yang dipilih oleh masyarakat. Dengan kata lain, jika kantor imigrasi tujuan tidak muncul pada aplikasi m-paspor, berarti saat itu E-Paspor sedang tidak tersedia.
Lalu, apa yang harus pemohon lakukan?
Untuk dapat menyelesaikan proses permohonan paspor pada aplikasi m-paspor, pemohon dapat mengganti jenis paspor yang dipilih menjadi paspor biasa, yang tersedia di seluruh kantor imigrasi. Selain itu, pemohon harus memastikan pengaturan lokasi sudah dinyalakan untuk Aplikasi M- Paspor dan pengaturan VPN sudah dimatikan.
Bagi pemohon yang tetap ingin mendapatkan paspor elektronik dapat menunggu ketersediaan blanko. Ditjen Imigrasi melakukan langkah-langkah supaya permintaan masyarakat dapat terakomodasi. Namun, terdapat proses yang harus dijalankan. Kantor imigrasi Yogyakarta akan memberikan informasi jika blanko paspor elektronik sudah tersedia melalui kanal-kanal informasi yang dimiliki.