Kantor Imigrasi Yogyakarta Perkuat Desa Binaan: Strategi Jitu Tangkal TPPO dan TPPM di Kulonprogo
Kulonprogo – Sebuah langkah sigap nan vital diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM). Melalui program desa binaan, Imigrasi Yogyakarta kini menyapa langsung masyarakat di Kalurahan Hargomulyo, Kulonprogo, dalam sebuah sosialisasi yang digelar penuh antusias pada Rabu (28/5/2025) di Pendopo Kalurahan Hargomulyo.
Acara ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah forum edukasi yang dihadiri berbagai elemen penting masyarakat. Tampak hadir perwakilan dari Kapanewon Kokap, kepala sekolah di lingkungan Kapanewon Kokap, perangkat kalurahan Hargomulyo, pengurus RT dilingkungan Kalurahan Hargomulyo, perwakilan PKK Kalurahan Hargomulyo, Balai Permusyawaratan Kalurahan Hargomulyo, Karang Taruna Kalurahan Hargomulyo, serta warga umum. Materi inti yang disampaikan langsung oleh para pegawai imigrasi pembina desa (Pimpasa) berfokus pada seluk-beluk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman dan legal.
Perisai Dini di Garda Terdepan: Desa Binaan Melawan Jerat TPPO dan TPPM
Junita Sitorus, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, membuka acara dengan penekanan bahwa program ini adalah mandat nasional yang diemban oleh seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Ia menegaskan, desa binaan adalah garda terdepan, perisai dini untuk mencegah warga terjerumus dalam keberangkatan ilegal ke luar negeri.
“Desa binaan menjadi ujung tombak untuk mengantisipasi warga Indonesia berangkat ke luar negeri secara ilegal,” tegas Junita, menggarisbawahi urgensi peran serta masyarakat.
Demi mempercepat aliran informasi dan koordinasi, Junita juga mengungkapkan rencana pembentukan grup WhatsApp khusus yang akan menyatukan perangkat kalurahan. Diharapkan, grup ini menjadi wadah interaktif bagi warga yang membutuhkan informasi keimigrasian.
Tak bisa dipungkiri, menjadi PMI tak lepas dari urusan keimigrasian, terutama dalam pengajuan permohonan paspor. Sosialisasi ini, menurut Junita, adalah upaya konkret untuk memutus rantai kejahatan TPPO dan TPPM, mengingat para calon PMI sangat rentan menjadi korban jika mengurus dokumen secara ilegal atau melalui jalur penyalur bermasalah.
“Adanya sosialisasi ini berharap masyarakat dapat paham berbahayanya ke luar negeri dengan prosedur yang tidak benar sehingga dapat lebih aman,” imbuhnya.
Ia mengamati, banyak kasus PMI ilegal di luar negeri yang berujung tragis disebabkan oleh ketidaktahuan. Oleh karena itu, program desa binaan ini hadir untuk membimbing warga agar memahami prosedur permohonan paspor yang benar, pentingnya memegang paspor sah, dan cara mengidentifikasi risiko menjadi korban di negeri orang. Kabar baiknya, program ini sudah hampir menyentuh seluruh kabupaten/kota di DIY.
Edukasi Langsung ke Jantung Masyarakat: Kalurahan Sebagai Kunci
Yanuar Teguh Pratomo, Ketua Pimpasa, menegaskan betapa krusialnya sosialisasi desa binaan ini. Edukasi di tingkat kalurahan menjadi sangat vital karena merekalah yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat. Apalagi, proses menjadi PMI seringkali memerlukan persetujuan dari tingkat kalurahan.
Lebih lanjut, Yanuar menyoroti lokasi Hargomulyo yang begitu dekat dengan Bandara YIA, menjadikannya titik rentan sebagai tempat persinggahan bagi PMI bermasalah. “Intinya desa binaan untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi keimigrasian untuk pencegahan TPPO dan TPPM,” tegasnya. Edukasi semacam ini diharapkan menjadi “alarm” bagi masyarakat kalurahan, membangkitkan kesadaran akan pentingnya legalitas dalam melangkah sebagai PMI.
Sambutan Hangat dan Komitmen Penuh dari Kalurahan Hargomulyo
Pelaksana tugas harian Lurah Hargomulyo, Anton Yunianto, menyambut hangat inisiatif Imigrasi Yogyakarta ini. Ia berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap informasi dan edukasi keimigrasian hingga ke seluruh warganya, bahkan sampai ke tingkat RT, demi memastikan pemahaman yang menyeluruh.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terkait sosialisasi ini, mudah-mudahan dapat menambah wawasan di kalurahan Hargomulyo terkait keimigrasian,” tutur Anton dengan tulus.
Anton juga mengungkap bahwa dari sekitar 8.100 penduduk Hargomulyo, tak sedikit yang pernah berprofesi sebagai PMI. Meski jumlahnya kini berkurang karena regulasi pencabutan PMI sektor rumah tangga, sosialisasi ini tetap menjadi bekal berharga bagi masyarakat, memastikan mereka melangkah dengan aman dan cerdas.
