Paspor Tidak Sengaja Tercuci di Dalam Pakaian? Apa Yang Harus Dilakukan

Paspor Tidak Sengaja Tercuci di Dalam Pakaian? Apa Yang Harus Dilakukan

Paspor Tidak Sengaja Tercuci di Dalam Pakaian? Apa Yang Harus Dilakukan

Petugas keimigrasian yang ada di perbatasan pada setiap negara atau konsulat tempat mengajukan visa kemungkinan besar akan menolak paspor sobat karyo yang terlihat mencurigakan, termasuk ketika ada bekas air akibat tidak sengaja terendam atau kebanjiran. Lalu, apa yang harus dilakukan oleh sobat Karyo yang paspornya tidak sengaja tercuci bersama pakaian?

Ada banyak pengalaman orang yang menceritakan bagaimana mereka ditolak untuk masuk ke sebuah negara atau sekedar ketika mengajukan visa karena paspornya terdapat bekas air akibat tidak sengaja tercuci. Paspor yang tidak sengaja tercuci dapat dikategorikan dalam paspor rusak. Secara teknis paspor adalah dokumen milik negara yang haris dijaga dengan baik oleh pemegang. Artinya, jika paspor rusak akibat tidak sengaja teredam dalam air cucian, paspor itu harus diganti.

Bagi sobat karyo memiliki paspor yang rusak akibat tercuci, ada beberapa hal yang perlu dilakukan:

  1. Datang ke kantor imigrasi terdekat

Silakan bawa paspor sobat karyo ke kantor imigrasi terdekat, khususnya kebagian layanan keimigrasian bagi WNI. Konsultasikan keadaan paspor sobat karyo dengan petugas yang ada disana.

  1. Bawa persyaratan pengajuan permohonan penggantian paspor rusak

Demi menghemat waktu, sehingga sobat karyo tidak perlu bolak-balik datang ke kantor imigrasi, silakan bawa persyaratan penggantian paspor rusak, yaitu ektp, kartu keluarga, akta kelahiran/ijazah/buku nikah.

  1. Proses pemeriksaan

Untuk permohonan penggantian paspor rusak, ada proses pemeriksaan yang harus dilalui oleh pemohon sebelum melakukan pengambilan biometric dan foto.

  1. Biaya

Terdapat biaya denda sebesar Rp 500.000 yang harus disetorkan kepada negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) oleh pemohon penggantian paspor rusak. Ditambah dengan biaya paspor sebesar Rp 350.000 untuk paspor biasa 48 halaman atau Rp 650.000 untuk paspor elektronik 48 halaman.

Jadi, bagi sobat karyo yang mempunyai paspor rusak dan akan digunakan untuk keluar negeri, silakan lakukan permohonan penggantian paspor dengan langsung datang ke kantor imigrasi terdekat tanpa melakukan pendaftaran antrian online terlebih dahulu.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart