Paspor Umroh Boleh 2 Suku Kata: Apa Artinya?
Paspor umroh boleh 2 suku kata adalah permasalahan yang kerap menjadi polemik bagi para jamaah umroh yang sedang melakukan persiapan perjalan umroh. Lalu, apa saja yang harus dimengerti oleh pemohon paspor terkait permasalahan tersebut. Pada kesempatan kali ini, Karyo akan mencoba membahas Paspor umroh boleh 2 suku kata dan juga beberapa tips untuk mempersiapkan diri agar perjalanan umroh berjalan lancar.
Apa itu paspor umroh?
Paspor umroh, layaknya paspor biasa yang digunakan untuk bepergian keluar negeri adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci Mekah dan Madinah untuk melakukan ibadah umroh. Perbedaan mencolok antara paspor biasa dan paspor umroh terletak pada persyaratan pengajuan permohonan paspor di Kantor Imigrasi. Untuk bisa mengajukan permohonan paspor, pemohon paspor diharuskan melengkapi syarat utama yaitu ktp, kartu keluarga, dan akta kelahiran/ijazah/buku nikah dengan rekomendasi biro travel umroh. Penting diperhatikan bahwa biro travel atau agen perjalanan yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari pemerintah. silakan kunjungi website kementerian Agama untuk mengecek biro perjalanan yang terdaftar dan resmi pada link berikut.
Apa arti dari “boleh 2 suku kata” pada paspor umroh?
Terkait dengan permasalahan “Boleh 2 suku kata” pada paspor, hal ini mengacu pada aturan penulisan nama pada paspor. Guna mendapatkan visa umroh dari negara Arab Saudi, nama yang tercantum pada paspor harus terdiri dari dua suku kata, seperti “Aditya Indratna” atau “Rivan Adi”. Kewajiban 2 suku kata pada nama paspor juga akan memudahkan proses identifikasi dan verifikasi identitas jamaah umroh di bandara dan selama perjalanan. Bagi pemohon paspor yang pada akta kelahirannya hanya mempunyai satu suku kata maka harus ditambahkan kata “bin” atau “binti” diikuti dengan nama ayah.
Cara memperoleh paspor umroh
Prosedur yang harus ditempuh seseorang untuk mendapatkan paspor umroh adalah terlebih dahulu mendaftar ke travel agen yang terpercaya dan memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Setelah itu, travel agen akan meminta pemohon untuk mengisi formular pendaftaran, melengkapi dokumen permohonan paspor, dan melakukan pembayaran biaya umroh guna diterbitkan rekomendasi umroh. Pemohon dapat langsung mengajukan permohonan paspor ke kantor imigrasi setelah semua syarat permohonan paspor terpenuhi.
Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor umroh
- Untuk membuat paspor umroh, Anda memerlukan beberapa dokumen, yaitu
- Ektp
- Kartu keluarga
- Akta kelahiran/buku nikah/ijazah
- Rekomendasi umroh dari travel perjalanan
Pastikan semua dokumen yang Anda berikan sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Imirgrasi. Jangan lupa untuk memeriksa kembali nama yang tercantum pada paspor umroh Anda, karena harus terdiri dari dua suku kata dan sesuai dengan dokumen identitas resmi yang Anda miliki.
Apa yang harus diperhatikan saat menggunakan paspor umroh?
Saat menggunakan paspor umroh, pastikan bahwa paspor tersebut masih berlaku dan tidak akan segera habis masa berlakunya. Disamping itu, pemilik paspor harus memastikan bahwa nama yang tercantum pada paspor sudah sesuai dengan nama pada tiket pesawat dan dokumen identitas resmi lainnya. Pada saat jamaah umroh melakukan ibadah di Tanah Suci, pastikan menyimpan paspor dengan aman di tempat yang mudah dijangkau. Jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada paspor, segera laporkan ke travel agen atau kantor imigrasi terdekat.

