
Aplikasi M-Paspor yang diberlakukan sejak awal tahun 2022 oleh Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan salah satu proses yang wajib dilakukan ketika masyarakat ingin mengajukan permohonan paspor. Sebagai pengganti dari aplikasi sebelumnya yang bernama APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online), M-Paspor datang dengan berbagai macam fitur yang di desain sedemikian rupa dengan tujuan memangkas waktu tatap muka di kantor imigrasi, seperti pengisian data dan pengunggahan dokumen persyaratan paspor secara mandiri. Di sisi lain, pemohon selalu diimbau untuk mengunggah foto dokumen persyaratan dengan jelas dan presisi. Hal ini penting guna memastikan kelancaran pelayanan dan pengawasan.
Masyarakat sebagai pemohon paspor yang menggunakan Aplikasi M-Paspor diharapkan untuk dengan seksama membaca dan memperhatikan setiap instruksi berkaitan dengan penggunaan m-paspor, termasuk dalam hal pengunggahan foto dokumen persyaratan. Bagi pemohon yang ingin mengunggah foto langsung dari galeri smartphonenya, pastikan bahwa seluruh data atau tulisan yang tercantum dalam dokumen terlihat jelas dan lengkap. Lain halnya dengan pemohon yang mengambil foto melalui kamera dalam aplikasi, perhatikan batas bingkai agar tidak ada tulisan yang terpotong.
Himbauan tersebut merupakan imbas dari banyaknya dokumen yang diunggah tidak jelas (blur) dan tidak presisi masuk ke database imigrasi, misalnya foto dokumen miring atau terpotong. Data permohonan paspor yang baik sangatlah krusial mengingat penerbitan paspor bukan hanya bentuk pelayanan kepada masyarakat, namun juga salah satu unsur pengawasan Warga Negara Indonesia (WNI). Dokumen digital yang sesuai dan berkualitas, baik secara materi maupun tampilan berperan penting untuk perlindungan atau penegakan hukum saat terjadi suatu hal pada WNI, misalnya dalam pengecekan atau penyelidikan.
Mengingat tidak ada batasan ukuran file foto atau dokumen yang diunggah pada aplikasi m-paspor, pemohon dapat dengan leluasa memilih gambar yang terlihat terang dan memperlihatkan semua tulisan di dalamnya dengan jelas. Pun, pemohon dapat mengambil foto pada pagi atau siang hari agar hasilnya tidak berbayang.
Pemohon bebas untuk memilih lokasi kantor imigrasi dan tanggal kedatangan setelah semua proses mengisi data diri dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan selesai. Pada tahap akhir, pemohon menerima kode billing pembayaran untuk dibayarkan paling lambat dua jam setelah diterima. Setelah melakukan pembayaran, pemohon dipersilahkan datang sesuai dengan tempat dan jadwal yang dipilih dengan membawa persyaratan fisik asli guna melakukan proses selanjutnya di Kantor Imigrasi, yaitu pengambilan biometric dan wawancara.