Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan publik melalui penerbitan berbagai Surat Keputusan yang mengatur tata kelola layanan pengaduan masyarakat. Kebijakan ini menjadi dasar peningkatan efektivitas penanganan aspirasi, laporan, dan keluhan masyarakat, sehingga pelayanan keimigrasian dapat berlangsung profesional, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pada halaman ini disajikan daftar Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terkait layanan pengaduan dari tahun ke tahun sebagai wujud keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi publik.


