Solusi Agar Uang Tidak Hangus Ketika Tidak Bisa Hadir Urus Paspor

Solusi Agar Uang Tidak Hangus Ketika Tidak Bisa Hadir Urus Paspor

Dari hari ke hari, permintaan paspor semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan semakin ramainya kantor imigrasi. Pun, dengan data yang terekam pada aplikasi pra-permohonan paspor bernama Mobile Paspor (M-Paspor). Penggunaan aplikasi m-paspor bersifat mandatori. Artinya, setiap pemohon paspor yang tidak masuk dalam kriteria yang dikecualikan, harus menggunakan aplikasi m paspor untuk dapat memohon paspor di kantor imigrasi. Pemohon diberi kebebasan untuk menentukan waktu dan tempat pembuatan paspor melalui aplikasi m paspor. Tidak hanya sampai disitu, m paspor juga menawarkan beberapa kelebihan lain, salah satunya adalah re-schedule atau penjadwalan ulang waktu kedatangan.

Uang Yang Disetorkan Hangus

Dibandingkan dengan aplikasi antrian paspor sebelumnya (APAPO), M-paspor mengharuskan pemohon untuk melakukan pembayaran diawal setelah mendapatkan kepastian jadwal kedatangan. Pembayaran atau penyetoran PNBP untuk paspor bisa dilakukan melalui banyak moda pembayaran, seperti ATM, aplikasi mobile banking, internet banking, Kantor Pos atau Bank Persepsi, e-commerce, dan lain-lain.

Beberapa hal yang menyebabkan uang yang telah disetorkan oleh pemohon untuk membayar paspor, antara lain:

  1. Salah memilih jenis permohonan

Pemohon yang telah memiliki paspor sebelumnya namun memilih permohonan paspor baru pada aplikasi m paspor.

  1. Memberikan keterangan yang tidak benar

Pemohon memberikan keterangan yang tidak benar pada saat wawancara permohonan paspor. Misalnya, memberikan keterangan diawal bahwa paspor akan digunakan untuk wisata, namun setelah dilakukan wawancara, yang bersangkutan ternyata akan bekerja.

  1. Tidak melengkapi berkas pada waktu yang telah ditentukan

Pemohon yang berkas persyaratan permohonan kurang akan diminta oleh petugas wawancara untuk melengkapinya tidak lebih dari 7 (tujuh) hari.

  1. Tidak hadir pada jadwal kedatangan

Pemohon tidak datang pada jadwal kedatangan yang telah dipilih dan tidak melakukan re-schedule H-1 sebelum kedatangan.

Fitur reschedule di M Paspor dan kegunaannya

Re-schedule merupakan salah satu fitur utama dalam m-paspor. Menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi, banyak pemohon yang tidak bisa datang sesuai dengan jadwal yang telah dipilih pada kesempatan pertama terpaksa harus membatalkan antrian yang berakibat pemohon harus menunggu satu bulan untuk dapat mengajukan permohonan Kembali pada aplikasi sebelumnya (APAPO).

Dengan m-paspor, pemohon tidak perlu lagi harus menunggu satu bulan ketika tidak bisa hadir sesuai jadwal, pemohon hanya perlu mengganti jadwal kedatangan melalui aplikasi sehingga ini sangat memudahkan, khususnya bagi mereka yang memiliki kesibukan yang luar biasa. Tapi perlu diingat bahwa reschedule ini hanya bisa dilakukan satu kali dan H-1 sebelum kedatang serta apabila masih tersedia kuota di hari yang diinginkan. Untuk itu, pemohon juga perlu berhati-hati dalam menentukan tanggal permohonan.

Cara re-schedule

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart