Standar Operasional Prosedur (SOP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta merupakan pedoman resmi yang digunakan untuk memastikan setiap layanan keimigrasian berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. SOP ini disusun untuk memberikan kepastian prosedur bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga profesionalitas petugas dalam melaksanakan tugas. Melalui penerapan SOP yang konsisten, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


