Skip to content
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
      • Sejarah Imigrasi
      • Sejarah Imigrasi Yogyakarta
      • Pimpinan Imigrasi Yogyakarta dari Masa ke Masa
    • Visi, Misi, Tugas & Fungsi
      • Visi & Misi Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Imigrasi Yogyakarta
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Serba-serbi
      • Kode Etik Pegawai Imigrasi
      • Panca Bhakti Insan Imigrasi
      • Mars Kemenimipas
      • Mars Imigrasi
      • Maklumat Layanan
  • LAYANAN PUBLIK
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
      • Penggantian Paspor
        • Paspor Masih Ada
        • Paspor Rusak dan Paspor Hilang
      • Perubahan Data Paspor
      • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
    • Warga Negara Asing
  • RUANG MEDIA
    • Berita
    • Informasi
    • Majalah Karyo
    • Majalah Bhumipura
  • INFORMASI PUBLIK
    • STATISTIK PELAYANAN
    • Standar Pelayanan
    • Informasi Biaya / Tarif Keimigrasian
    • FREQUENTLY ASK QUESTION (FAQ)
    • Dokumen SAKIP
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Rencana Strategis (RESTRA)
      • Rencana Kerja (RENJA)
      • Rencana Aksi
      • Pohon Kinerja
      • Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Perjanjian Kinerja dan Rincian Kertas Kerja
  • HUBUNGI KAMI
  • Home
  • Informasi
  • Status Pembayaran M-Paspor Tak Berubah dalam 24 Jam, Pemohon Bisa Hubungi Live Chat dan E-Mail
  • Informasi

Status Pembayaran M-Paspor Tak Berubah dalam 24 Jam, Pemohon Bisa Hubungi Live Chat dan E-Mail

Gilang Cahyadi 13/12/2022 1 min read
web-call-center

Pemohon paspor dapat menghubungi layanan Live Chat dan E-Mail Ditjen Imigrasi apabila sudah membayar kode billing namun status pembayaran belum berubah dalam 1×24 jam. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menyebutkan, pembayaran kode billing M-Paspor hampir dipastikan sudah masuk ke sistem kantor imigrasi. Namun, refresh aplikasi dapat terhambat karena faktor tertentu.

“Misalnya karena faktor jaringan internet atau ada gap waktu antara pembaruan data pembayaran dalam sistem di Imigrasi dengan di halaman pembayaran aplikasi M-Paspor. Jika sudah 1×24 jam status pembayaran belum berubah, silakan kontak Live Chat di www.imigrasi.go.id yang tersedia di hari kerja, pukul 09.00 – 15.00 WIB atau ke E-Mail kami di humas@imigrasi.go.id,” tutur Achmad.

Ia menjelaskan, setelah melakukan transfer pembayaran kode billing M-Paspor, pemohon disarankan untuk mengeluarkan aplikasi M-Paspor dari latar belakang (background) lalu membukanya kembali. Hal tersebut untuk membantu refresh tatap muka aplikasi.

“Saat menghubungi petugas Live Chat Ditjen Imigrasi, silakan sampaikan alamat E-Mail yang digunakan oleh pemohon untuk log-in ke Aplikasi M-Paspor, berikut dengan screen capture halaman pembayaran di M-Paspor dan struk bukti transfer biaya PNBP paspor,” ujarnya.

Setelah status pembayaran berubah menjadi “Berhasil” dan berwarna hijau, pemohon diminta mengunduh surat pengantar ke kantor imigrasi yang tersedia di halaman tersebut atau screen capture QR Code halaman pembayaran. Achmad mengimbau agar pemohon tidak lupa membawa dokumen persyaratan asli saat akan wawancara ke kantor imigrasi untuk ditunjukkan kepada petugas dan dilakukan pengecekan secara langsung.

Sumber : imigrasi.go.id

About the Author

Gilang Cahyadi

Editor

View All Posts

Post navigation

Previous: Jangan Lakukan Ini pada Paspormu
Next: Perbedaan Paspor Biasa Dan Elektronik, Mana Yang Tepat Untukmu?

Related Stories

cover paspor rusak
2 min read
  • Informasi

GANTI PASPOR RUSAK/HILANG: PROSEDUR SEDERHANA TANPA M-PASPOR

Hyacintha Purwitasari 06/08/2025
WhatsApp Image 2025-07-02 at 14.51.29
2 min read
  • Berita
  • Informasi
  • Kegiatan

Kantor Imigrasi Yogyakarta Hadirkan Layanan Paspor dalam Kegiatan Jempol Karyo di Sentra Layanan Prioritas BRI Cik Ditiro

Hyacintha Purwitasari 02/07/2025
gambar reschedule khusus
1 min read
  • Informasi

Layanan Reschedule Khusus Bagi Pemohon M-Paspor yang Melewati Jadwal Karena Sakit dan Keadaan Kahar

Hyacintha Purwitasari 01/07/2025
  • Timpora Sleman Gelar Operasi Gabungan: 194 WNA diperiksa
  • Tingkatkan Pengawasan dan Menjaga Kondusifitas, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Laksanakan Patroli Keimigrasian di Kawasan Tugu Yogyakarta
  • MERUSAK DOKUMEN KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA MALAYSIA DIPULANGKAN KE NEGARA ASALNYA
  • HARI KEMERDEKAAN RI KE- 80 KANWIL DITJEN IMIGRASI BERSAMA IMIGRASI YOGYAKARTA GELAR BAKTI SOSIAL
  • SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL, IMIGRASI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA SWISS

Alamat :

Jl. Raya Solo - Yogyakarta KM.10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY, 55281
(0274) 489165 ; (WA) 0811-2578-223
kanim_yogyakarta@imigrasi.go.id

🌐 Media Sosial

Instagram; X (Twitter); Facebook;
  • 📞 0274-489-165 (Saat ini sedang tahap perbaikan)
  • 💬 0811-2578-223 (WhatsApp Chat)
  • 💬 0817-4150-055 (WhatsApp Gateway - Cek Status Paspor)
  • 💬 0819-5355-1000 (WhatsApp Chat Izin Tinggal / Stay Permit)
Imigrasi Yogyakarta 2025 | MoreNews by AF themes.