paspor anak berkewarganegaraan ganda

Siapkan Ini untuk Permohonan Paspor RI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas

Anak berkewarganegaraan ganda terbatas (ABG) dapat diberikan paspor Republik Indonesia hingga maksimal usia 21 tahun, yaitu usia di mana sang anak diwajibkan memilih salah satu kewarganegaraan orang tuanya. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, terdapat beberapa persyaratan khusus yang wajib dipersiapkan untuk mengajukan permohonan paspor bagi ABG. “Untuk subjek anak berkewarganegaraan ganda terbatas, apabila ingin mengajukan permohonan paspor…

Persyaratan dan Cara Mengurus Paspor Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG)

Anak berkewarganegaraan ganda juga memiliki hak untuk mempunyai paspor Indonesia layaknya anak warga negara Indonesia, khususnya ketika ingin berpergian keluar negeri dengan berbagai alasan. Secara umum, proses permohonan paspor bagi anak berkewarganegaraan ganda hamper sama dengan proses permohonan paspor anak dibawah umur, namun memang terdapat beberapa perbedaan. Baca lebih lanjut untuk menjawab beberapa pertanyaan terkait pengajuan permohonan paspor anak dwikewarganegaraan.…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart