Pelanggaran WNA

Kantor Imigrasi Yogyakarta Menangkap Enam Warga Negara Tiongkok yang Diduga Melanggar Ijin Tinggal

Yogyakarta, 28 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penangkapan dan pendalaman terhadap enam Warga Negara (WN) Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan dugaan pelanggaran izin tinggal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Tedy Riyandi, pada Selasa, 28 Oktober 2025, di…

Empat WNA Melanggar Aturan, Imigrasi Yogyakarta Lakukan Tindakan Tegas dan Humanis

Yogyakarta, 23 September 2025 – Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar press release pada Selasa (23/9/2025) terkait penindakan terhadap empat warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Tedy Riyandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart