Imigrasi: Second Home Visa Hanya Menyasar WNA Premium
Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan kebijakan Second Home Visa yang ditujukan bagi WNA yang masuk kategori ekonomi menengah ke atas yang tertarik dan akan tinggal di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh menanggapi keresahan para WNA yang ketakutan akan terusir dan tidak bisa tinggal lagi di Indonesia karena terbitnya pemberlakuan Second Home Visa. “Kami sampaikan…