TAK

Kantor Imigrasi Yogyakarta Menangkap Enam Warga Negara Tiongkok yang Diduga Melanggar Ijin Tinggal

Yogyakarta, 28 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penangkapan dan pendalaman terhadap enam Warga Negara (WN) Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan dugaan pelanggaran izin tinggal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Tedy Riyandi, pada Selasa, 28 Oktober 2025, di…

2 WNA Ditetapkan Menjadi Tersangka atas Dugaan Pidana Keimigrasian oleh Imigrasi Yogyakarta

Yogyakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah menetapkan dua warga negara asing (WNA) berinisial M.Y dan A.Y sebagai tersangka pelanggaran hukum keimigrasian, setelah ditemukan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap Pasal 116 jo. Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polres Sleman terkait dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart