Voa

WNA Menikahi WNI Dengan Visa on Arrival, Emang Bisa?

Antusiasme Warga Negara Asing (WNA) yang sejak lama ingin berkunjung semakin tinggi seiring dengan kemudahan akses yang diberikan oleh pemerintah Indonesia baik dari sisi protokol Kesehatan maupun juga dari sisi keimigrasian.  Aturan baru terkait pembukaan Visa Kunjungan Wisata B211A dan fasilitas Visa on Arrival (VOA) di Bali dan Kepulauan Riau menjadi angin segar tidak hanya bagi wisatawan asing, namun juga…

Pemerintah Berlakukan Tarif Baru Layanan Keimigrasian, VoA dan VITAS Tidak Berubah

JAKARTA – Pemerintah mengatur tarif baru layanan keimigrasian melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.02/ 2022 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Peraturan ini berlaku efektif 60 hari sejak diundangkan, yang jatuh pada Sabtu (16/4/2022). Sebelumnya tarif layanan keimigrasian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

Special Visit Visa on Arrival for Tourism or Visa on Arrival (VoA)

That to support government policies to reopen the tourism sector more broadly with the concept of sustainable tourism and to optimize the function of immigration as a facilitator of community welfare development, Directorate General of Immigration issue Circular Letter of the Directorate General of Immigration concerning Immigration Ease of Immigration to Supporting Sustainable Tourism During the Corona Virus Disease 2019…

Bebas Visa Kunjungan (BVK) Khusus Wisata

Selain kebijakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) Khusus Wisata atau Visa on Arrival (Voa), Direktorat Jenderal Imigrasi juga menetapkan 9 (Sembilan) negara yang warga negaranya dapat memanfaatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) Khusus Wisata untuk masuk wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 06 April 2022 Pukul 00.00 WIB melalui di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara, Pelabuhan Laut dan Pos Lintas Batas…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart