Agung Sampurno : Paspor Bukan Hak Asasi Manusia Melainkan Hak Hukum

Agung Sampurno : Paspor Bukan Hak Asasi Manusia Melainkan Hak Hukum

Yogyakarta-Analis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta, Agung Sampurno, menjadi pembicara dalam Workshop bertemakan “Peningkatan Kapasitas Mahasiswa untuk Mengikuti Student Mobility” pada Senin (29/08/2022). Agung Sampurno sendiri datang mewakili Plt Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta yang berhalangan hadir. Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Kantor Imigrasi Yogyakarta turut hadir dalam Workshop yang diselenggarakan UMY ini.

Workshop Peningkatan Kapasitas Mahasiswa untuk Mengikuti Student Mobility diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka Program Kompetisi Kampus Merdeka Dikti Program Studi Agribisnis UMY Tahun 2022 serta diikuti 34 mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Agribisnis UMY.

Dalam kesempatan tersebut Agung menjelaskan beberapa hal teknis terkait Keimigrasian diantaranya tentang visa dan dokumen keimigrasian. “Penting memahami untuk kebijakan negara yang akan dituju. Visa dimintakan di perwakilan negara yang akan dituju,” jelasnya. Agung menekankan kepada para peserta bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan di luar negeri harus sesuai dengan visa yang dimiliki.

Terkait dengan Dokumen Perjalanan Agung menjelaskan bahwa paspor adalah bagian dari travel document atau dokumen perjalanan. Agung mengatakan kepada peserta agar mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan sebelum datang ke kantor imigrasi. “Paspor bukan hak asasi, melainkan hak hukum. Paspor akan diberikan apabila syarat dan ketentuannya sudah terpenuhi,” ucapnya. Agung. Selain itu Agung juga menjelaskan jenis-jenis dokumen perjalanan seperti Paspor Diplomatik, Paspor Dinas, Paspor Biasa, SPLP serta Pas Lintas Batas. Pada saat mengakhiri paparannya, Agung berpesan kepada seluruh peserta agar memberikan keterangan sebenar-benarnya ketika mengajukan permohonan paspor.

Kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas Mahasiswa ini berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 29 hingga 30 Agustus 2022. Selain dari Imigrasi, narasumber yang diundang untuk mengisi workshop tersebut diantaranya Rino Ardhian Nugroho dari Universitas Sebelas Maret, Puji Astuti dari Universitas Gadjah Mada serta Ida Puspita Universitas Ahmad Dahlan.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart