Antisipasi dan Deteksi dini Keamanan dan Ketertiban, Kantor Imigrasi Yogyakarta lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

Antisipasi dan Deteksi dini Keamanan dan Ketertiban, Kantor Imigrasi Yogyakarta lakukan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing

GUNUNGKIDUL-Kantor Imigrasi Yogyakarta kembali lakukan Operasi Gabungan dengan instansi terkait pada Kamis (16/05/2024). Operasi Gabungan ini difokuskan di Kabupaten Gunungkidul. Tujuan operasi gabungan ini untuk mengantisipasi dan deteksi dini keamanan dan ketertiban yang mungkin dilakukan oleh Orang Asing di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dalam operasi ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta gandeng instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari Kesbangpol, Kodim, Polres, Binda, Bais serta Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.

Operasi Gabungan ini difokuskan terhadap penginapan yang yang berada di Kabupaten Gunungkidul. Dalam operasi ini dibagi beberapa Tim dengan target operasi sebanyak 10 penginapan diantaranya Radhika Paradise Villa and Cottage, Mekar Lestari Cottage, Resort Bambu Lengkung, Sandhya Giri Beach Resort serta beberapa penginapan lainnya.

Sebelum melaksanakan operasi gabungan dilakukan pengarahan operasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta Najarudin Safaat.
“Lakukan operasi dengan profesional dan hati-hati, pastikan setiap akan melakukan sesuatu untuk berkoordinasi langsung dengan instansi terkait”, pesan Najarudin Safaat dalam arahan tersebut.

Selain itu, saat briefing dengan instansi terkait bertempat di Kantor Kesbangpol Gunungkidul, Kepala Badan Kesabangpol yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Nani Asyfiah menyampaikan bahwa pengawasan orang asing ini perlu dilakukan.
“Gunungkidul pariwisatanya luar biasa, pengawasan orang asing perlu dilakukan (untuk antipisasi gangguan keamanan dan ketertiban yang timbul dari adanya Orang Asing)”, ungkapnya.

Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lain sebagainya. Sedangkan untuk penginapan, tim menghimbau untuk terus melaporkan kepada Kantor Imigrasi mengenai kedatangan tamu Warga Negara Asingnya.

Hasil dari operasi gabungan tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnya yang dilakukan oleh WNA dan penginapan. Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan tetap menghimbau penginapan untuk terus melaporkan apabila ada tamu WNA yang menginap demi terjadinya kemanan dan ketertiban di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya Kabupaten Gunungkidul.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart