Imigrasi Yogyakarta Tindak Lanjuti Penanganan WNA Islandia
Yogyakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menindaklanjuti penanganan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Islandia berinisial IS, menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan gangguan ketertiban serta dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Penanganan terhadap IS telah dilakukan sejak 15 Februari 2026, setelah Kantor Imigrasi Yogyakarta menerima informasi dari Polsek Ngaglik mengenai keberadaan seorang WNA yang…

