Imigrasi untuk Rakyat Hadir di Semin, Salurkan Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis

Gunungkidul – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial “IMIGRASI UNTUK RAKYAT” dengan tema “Mengabdi, Melayani dan Hadir untuk Masyarakat”. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 ini sekaligus menjadi bagian dari Program Desa Binaan Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026) di Pendopo Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Rangkaian kegiatan meliputi penyuluhan hukum keimigrasian, penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat Desa Binaan Imigrasi, serta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan diawali dengan Penyuluhan Hukum Keimigrasian dengan materi “Perisai Modern Desa: Sinergi Jagawarga dan Imigrasi Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran desa sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penyuluhan menghadirkan tiga Penyuluh Hukum dari Rutan Kelas IIA Yogyakarta, yaitu Hastuti Kumaraningsih, Puji Astuti, dan Joharinissa Meisa Rohmi, serta dipandu oleh Nashiruddin Ahmad Fawzy, Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa pencegahan TPPO bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat. Desa memiliki posisi strategis karena menjadi lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi tempat pertama untuk mengenali potensi terjadinya perdagangan orang.

Pendekatan pencegahan TPPO juga terus berkembang. Pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan di bandara atau pada saat seseorang akan berangkat ke luar negeri, tetapi perlu dimulai dari lingkungan desa sebagai pintu awal perlindungan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menjadi sistem pertahanan pertama agar warga tidak mudah terjerat modus perdagangan orang.

Dalam konteks tersebut, fungsi keimigrasian tidak semata-mata berkaitan dengan penerbitan paspor maupun pengawasan lalu lintas orang keluar dan masuk wilayah Indonesia. Imigrasi juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai ancaman lintas negara, termasuk TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran/Manusia (TPPM).

Pada akhir penyuluhan, para narasumber mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan desa yang sadar hukum, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang, serta bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Usai penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan Bakti Sosial “IMIGRASI UNTUK RAKYAT”. Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Arkham Mashudi, selaku perwakilan Bupati Gunungkidul. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yuni Santi Nurani.

Sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara di tengah masyarakat, bantuan sosial kemudian diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Desa Binaan Imigrasi. Penyerahan dilakukan oleh Yuni Santi Nurani, Arkham Mashudi, Sefta Adrianus Tarigan selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, serta Suharyanta selaku Panewu Anom Kapanewon Semin.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Setelah penyerahan bantuan secara simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bagian dari dokumentasi. Selanjutnya, bantuan sosial dibagikan kepada 200 penerima manfaat yang merupakan masyarakat kurang mampu dari lima kalurahan yang menjadi Desa Binaan Imigrasi, yaitu Kalurahan Candirejo, Kalurahan Karangsari, Kalurahan Pundungsari, Kalurahan Rejosari, dan Kalurahan Sumberejo.

Selain penyaluran bantuan sosial, masyarakat yang hadir juga mendapatkan Layanan Kesehatan Gratis. Layanan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat secara langsung bagi masyarakat sekaligus sebagai bentuk kepedulian Imigrasi terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah Desa Binaan Imigrasi.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran Imigrasi tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan keimigrasian, tetapi juga melalui edukasi, perlindungan, kepedulian sosial, serta penguatan kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Semangat “Mengabdi, Melayani dan Hadir untuk Masyarakat” diharapkan dapat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata, khususnya dalam membangun desa yang sadar hukum, meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO, serta menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan Bakti Sosial “IMIGRASI UNTUK RAKYAT” berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat dan Pemerintah Kapanewon Semin.

There are no comments

Leave a Reply

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart