Penerbitan Paspor Elektronik Secara Penuh di Kantor Imigrasi Yogyakarta Dimulai Februari 2025
YOGYAKARTA – Mulai 1 Februari 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta resmi menerapkan penerbitan paspor elektronik secara penuh. Kebijakan ini merupakan bagian dari Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 dalam rangka percepatan penerbitan paspor biasa elektronik di seluruh wilayah Indonesia. Menurut surat keputusan yang ditandatangani pada 11 November 2024, penerapan paspor elektronik dilakukan secara bertahap di berbagai…


