SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL, IMIGRASI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA SWISS
Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Swiss berinisial E C (Lk) (65) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendapatkan Informasi terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan…


