Perhatikan! Hanya Enam Subjek Ini yang Bisa Peroleh Visa Penyatuan Keluarga RI
JAKARTA – Visa penyatuan keluarga adalah jenis visa tinggal terbatas (VITAS) yang memfasilitasi orang asing (OA)untuk bergabung dengan keluarganya di Indonesia. Visa ini berindeks C317 dan memiliki masa berlaku yang bervariasi, mulai dari enam bulan hingga dua tahun. Sayangnya, tidak semua yang memiliki keluarga di Indonesia bisa mengajukan visa jenis ini. “Tidak semua yang mengaku keluarga dengan WNI atau orang…


