Imigrasi Yogyakarta Bersiap Sambut Penerbangan Internasional Di Bandara YIA
Kulonprogo,Yogyakarta – Senin, 11 April 2022, Bertempat di Gedung Administrasi Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo dilaksanakan rapat koordinasi terkait rencana pembukaan penerbangan internasional di Bandar Udara YIA yang merupakan salah satu Bandar Udara yang ditetapkan pemerintah sebagai Bandar Udara untuk melayani rute penerbangan internasioanal. Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran instansi pemerintah, BUMN serta stakeholder yang terkait dalam operasional Banda Udara YIA.
Pembukaan Bandar Udara Internasional tidak terlepas dari peran tugas dan fungsi Keimigrasian sebagai salah satu penjaga pintu gerbang negara terkait lalulintas serta pengawasan orang keluar dan masuk wilayah Republik Indonesia.
General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta, Agus Pandu Purnama dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari persiapan beroperasinya layanan penerbangan internasional di Banda Udara YIA.
Sementara itu Kepala Otoritas Bandar Udara YIA, Fauzi menyampaikan bahwa diperlukan koordinasi yang baik dalam penanganan penumpang yang baru turun dari pesawat. “perlu adanya antisipasi terkait kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri agar tidak terjadi penumpukan khususnya pada saat proses pemeriksaan kesehatan dan pengisian aplikasi Peduli Lindungi, diharapkan juga adanya simulasi awal sebelum penerbangan internasional pertama mendarat di Bandar udara YIAâ€, jelas Fauzi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkuham DI. Yogyakarta yang sekaligus sebagai Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Yayan Indriana menyampaikan bahwa pihak imigrasi siap dan mendukung operasional penerbangan internasional di Bandar Udara YIA.
“Kita sudah mempersiapkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai tempat untuk melayani penumpang internasional baik yang akan keluar maupun masuk ke wilayah Indonesia, ini adalah salah satu bentuk kesiapan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, selain itu dengan diterbitkannya Surat Edaran  Plt. Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI-0549.GR.01.01 Tahun 2022, Imigrasi memberikan kemudahan Keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan yaitu Waga negara Asing yang akan wisata ke Indonesia diberikan Visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata (VOA) dan Bebas visa kunjungan khusus wisata (BVKS) bagi negara-nagara tertentuâ€, ujar Yayan.