Kantor Imigrasi Kelas Yogyakarta Kembali Laksanakan Eazy Passport

Kantor Imigrasi Kelas Yogyakarta Kembali Laksanakan Eazy Passport

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali melaksanakan pelayanan Eazy Passport. Kali ini Eazy Passport digelar di Pondok Pesantren Taruna Al Qur’an, Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Rabu (28/12/2022). Jumlah pemohon paspor yang mengikuti layanan Eazy Passport tersebut sebanyak 26 orang dan terdiri dari pengajar dan santri.

Muhammad Hanifan, salah satu ustadz dan guru di Pondok Pesantren Taruna Al Qur’an menyampaikan bahwa layanan Eazy Passport merupakan program yang luar biasa. “Layanan Eazy Passport membantu dan memudahkan, terutama untuk kami-kami yang membuat paspor dalam jumlah besar. Jadi menurut kami ini program yang bagus, perlu untuk dilanjutkan dan dikembangkan serta sangat mempermudah,” tuturnya. Kemudian Hanifan berharap program Eazy Passport kedepannya semakin matang dan mudah serta semua pihak dapat mengajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fatin, salah satu santri Pondok Pesantren Taruna Al Qur’an yang mengajukan permohonan paspor mengapresiasi layanan Eazy Passport yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Yogyakarta. “Bagus pelayanannya, dan seusai prosedur,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sigit Jatmiko turut hadir dalam kegiatan Eazy Passport di Pondok Pesantren Taruna Al Qur’an. Kepada Humas Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sigit menyampaikan bahwa Eazy Passport merupakan suatu bentuk inovasi pelayanan keimigrasian yang mendekatkan kepada masyarakat sekitar Yogyakarta dengan cara jemput bola. “Bagi masyarakat Yogyakarta yang ingin mengajukan permohonan Eazy Passport, silahkan mengajukan baik dari instansi, maupun komunitas ataupun grup ke Kantor Imigrasi Yogyakarta,” jelasnya.

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, Eazy Passport merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Eazy Passport hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian. Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahan dengan ketentuan jumlah pemohon 20 sampai 50 orang per hari dalam satu tempat.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart