Kantor Imigrasi Yogyakarta Siap Raih Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022
Sleman, Yogyakarta – Rabu, 25 Mei 2022, Kantor Imigrasi Yogyakarta mengadakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Bertempat di aula Kantor Imigrasi Yogyakarta, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pembicara utama.

Pada tahun 2020 sendiri, Kantor Imigrasi Yogyakarta telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) setelah berhasil menerapkan berbagai inovasi-inovasi. Mulai dari adanya kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada untuk membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) dan juga dibentuknya Unit Layanan Paspor (ULP) di Lippo Plaza Jogja demi mempermudah layanan keimigrasian pada masyarakat.
Kemudian setelah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Yogyakarta menyatakan siap untuk meraih predikat yang lebih tinggi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2022 ini.

“Karena Kantor Imigrasi tahun ini yang diikuti adalah WBBM, terus tingkatkan dan perbarui inovasi-inovasi yang telah dibuat pada waktu pelaksanaan WBK. Inovasi yang sudah ada ditingkatkan agar terintegrasi dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,†ujar Imam Jauhari, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Muhammad Yani Firdaus Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, G.A.P. Suwardani dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta yang turut memberikan semangat dan penguatan demi keberhasilan Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam meraih predikat tersebut.

“Laksanakan komponen yang dipersyaratkan tidak ditunjukan untuk sebagai portofolio saja. Harus meresap dan didedikasikan pada lapangan. Siapapun itu baik kepala kantor maupun pegawai honorer. Sebagai bentuk perwujudan dan bukti bahwa agen perubahan benar-benar berubah, diterapkan dari berangkat kerja hingga pulang kerja. Esensinya, pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dan memudahkan pelayanan,†tambah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY yang sekaligus menjadi penutup pada kegiatan tersebut.