Skip to content
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
      • Sejarah Imigrasi
      • Sejarah Imigrasi Yogyakarta
      • Pimpinan Imigrasi Yogyakarta dari Masa ke Masa
    • Visi, Misi, Tugas & Fungsi
      • Visi & Misi Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Imigrasi Yogyakarta
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Serba-serbi
      • Kode Etik Pegawai Imigrasi
      • Panca Bhakti Insan Imigrasi
      • Mars Kemenimipas
      • Mars Imigrasi
      • Maklumat Layanan
  • LAYANAN PUBLIK
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
      • Penggantian Paspor
        • Paspor Masih Ada
        • Paspor Rusak dan Paspor Hilang
      • Perubahan Data Paspor
      • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
    • Warga Negara Asing
  • RUANG MEDIA
    • Berita
    • Informasi
    • Majalah Karyo
    • Majalah Bhumipura
  • INFORMASI PUBLIK
    • STATISTIK PELAYANAN
    • Standar Pelayanan
    • Informasi Biaya / Tarif Keimigrasian
    • FREQUENTLY ASK QUESTION (FAQ)
    • Dokumen SAKIP
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Rencana Strategis (RESTRA)
      • Rencana Kerja (RENJA)
      • Rencana Aksi
      • Pohon Kinerja
      • Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Perjanjian Kinerja dan Rincian Kertas Kerja
  • HUBUNGI KAMI
  • Home
  • Berita
  • Kantor Imigrasi Yogyakarta Terima Kunjungan Tim Peneliti dan Analis Kebijakan DPR-RI
  • Berita
  • Kegiatan

Kantor Imigrasi Yogyakarta Terima Kunjungan Tim Peneliti dan Analis Kebijakan DPR-RI

Gilang Cahyadi 09/08/2022 2 min read
DSC07322

Selasa (09/08/2022) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta menerima kunjungan Tim Peneliti dan Analis Kebijakan dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR-RI yang dipimpin oleh Puteri Hikmawati. Plt Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Muhammad Gustur Mudi didampingi Pejabat Struktural menyambut hangat kunjungan tim Peneliti dan Analis DPR-RI tersebut di ruang rapat.

Tim Peneliti dan Analis Kebijakan DPR-RI melakukan kunjungan ke Kanim Yogyakarta dalam rangka melakukan Pengumpulan Data untuk memberikan dukungan legislasi kepada Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan Daftar Prioritas Legislasi Nasional tentang “Revisi Undang-Undang Kewarganegaraan dalam Perspektif Politik dan Hukum.”

Pada kunjungan ini Tim Peneliti dan Analis DPR-RI melakukan wawancara kepada Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Antonius Frizky terkait hal teknis Keimigrasian. Beberapa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kewarganegaraan ganda, perkawinan antara WNI dan Orang Asing, pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing serta beberapa hal teknis lainnya.

Pada kesempatan ini Frizky menjelaskan bahwa salah satu masalah yang dihadapi Imigrasi adalah masih banyak anak berkewarganegaraan ganda yang belum dilaporkan. Kemudian masalah lainnya adalah sistem hukum kewarganegaraan yang ada saat ini belum efektif dalam memberikan perlindungan terhadap anak karena belum ada sanksi yang mengikat.

Berkaitan dengan usia pemilihan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas, Frizky berpendapat agar usia memilih kewarganegaraan dinaikkan dari 18 tahun ke 25 tahun. “Pertimbangan dinaikkannya usia memilih ke 25 tahun diantaranya karena faktor pendidikan serta kematangan berpikir,” ucapnya.

Hasil dari wawancara dan diskusi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan bagi DPR-RI dalam melaksanakan revisi Undang-Undang Kewarganegaraan. Pada akhir kunjungan ini, Plt Kepala Kanim Yogyakarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Peneliti dan Analis Kebijakan DPR-RI serta berharap data yang telah diperoleh di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dapat bermanfaat

About the Author

Gilang Cahyadi

Editor

View All Posts

Post navigation

Previous: Kantor Imigrasi Terdekat Tidak Ditemukan di Aplikasi M-Paspor? Ini Solusinya
Next: Pastikan Unggahan Foto Dokumen Persyaratan Ke Aplikasi M-Paspor Jelas dan Tepat

Related Stories

WhatsApp Image 2025-08-28 at 14.39.42 (2)
2 min read
  • Kegiatan

Timpora Sleman Gelar Operasi Gabungan: 194 WNA diperiksa

Hyacintha Purwitasari 28/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-21 at 15.47.41
2 min read
  • Berita
  • Kegiatan

Tingkatkan Pengawasan dan Menjaga Kondusifitas, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Laksanakan Patroli Keimigrasian di Kawasan Tugu Yogyakarta

Hyacintha Purwitasari 21/08/2025
deportasi WN malaysia blur
2 min read
  • Berita

MERUSAK DOKUMEN KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA MALAYSIA DIPULANGKAN KE NEGARA ASALNYA

Hyacintha Purwitasari 19/08/2025
  • Timpora Sleman Gelar Operasi Gabungan: 194 WNA diperiksa
  • Tingkatkan Pengawasan dan Menjaga Kondusifitas, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Laksanakan Patroli Keimigrasian di Kawasan Tugu Yogyakarta
  • MERUSAK DOKUMEN KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA MALAYSIA DIPULANGKAN KE NEGARA ASALNYA
  • HARI KEMERDEKAAN RI KE- 80 KANWIL DITJEN IMIGRASI BERSAMA IMIGRASI YOGYAKARTA GELAR BAKTI SOSIAL
  • SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL, IMIGRASI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA SWISS

Alamat :

Jl. Raya Solo - Yogyakarta KM.10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY, 55281
(0274) 489165 ; (WA) 0811-2578-223
kanim_yogyakarta@imigrasi.go.id

🌐 Media Sosial

Instagram; X (Twitter); Facebook;
  • 📞 0274-489-165 (Saat ini sedang tahap perbaikan)
  • 💬 0811-2578-223 (WhatsApp Chat)
  • 💬 0817-4150-055 (WhatsApp Gateway - Cek Status Paspor)
  • 💬 0819-5355-1000 (WhatsApp Chat Izin Tinggal / Stay Permit)
Imigrasi Yogyakarta 2025 | MoreNews by AF themes.