Karyo Bocorkan Tips dan Trick Deteksi Paspor Palsu Dalam Rapat Timpora Bantul
Bantul, Yogyakarta—Senin (17/10). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Bantul dengan tema “Modus Operandi Pemalsuan Paspor di Indonesiaâ€. Bertempat di KJ Hotel Yogyakarta Jl. Parangtritis No.120 Daerah Istimewa Yogyakarta, rapat ini dihadiri oleh beberapa instansi daerah yang tergabung dalam tim pengawasan orang asing Kabupaten Bantul, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Disdukcapil Bantul, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, Komando Distrik Militer 0730/Bantul, dan Kepolisian Resor Bantul.
Rapat timpora Kabupaten Bantul dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus yang menyampaikan kebijakan terbaru terkait Visa dan Paspor di Indonesia, kegiatan G20 di Yogyakarta baik yang telah terlaksana / yang akan dilaksanakan dan Kondisi WNA di Bantul setelah pandemi menjadi endemi.
“Bandara Yogyakarta Internasional Airport akan menjadi pendukung G20 Summit di Bali dikarenakan luas bandara Bali yang tidak dapat menfasilitasi semua delegasi presiden dunia yang akan hadir di acara tersebutâ€, ucap Muhammad Yani Firdaus dalam sambutannya. Kepala Divisi Keimigrasian berharap semua pihak yang terkait dalam pengaman bandara dapat bekerja sama untuk membantu menyukseskan G20 Summit 2022 yang ada di Bali.
Acara dilanjutkan dengan pemamparan materi “Modus Operandi Pemalsuan Paspor di Indonesia†oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Sampurno. Pada awal pemaparan, Agung Sampurno terkait modus operandi yang digunakan para pemalsu paspor yang ada di Indonesia, antara lain dokumen palsu, pemalsuan dokumen, dan impostor.
“Untuk dokumen palsu, pelaku tindak pidana memalsukan dokumen yang berkenaan dengan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, atau Akta kelahiran. Artinya, paspor yang dibuat asli namun dokumen persyaratannya palsuâ€, ujar Agung. Sedangkan untuk pemalsuan dokumen, ada beberapa modus yang digunakan seperti penggantian data diri yang ada di blanko paspor, juga foto, maupun halaman paspor. Yang ketiga ada impostor, yaitu seseorang yang memiliki identitas atau gelar palsu dengan tujuan menipu, seperti identical twin ataupun kemiripan.
Setelah mengetahui modus yang digunakan dalam pemalsuan paspor, peserta timpora diberikan tips dan trick mendeteksi paspor palsu. “Metode yang digunakan untuk mendeteksi paspor apakah itu asli atau palsu hamper sama dengan metode yang digunakan untuk memeriksa keaslian uang karena dua bend aini dibuat atau dicetak oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)â€, lanjut Agung Sampurno dalam paparannya.
Cara yang pertama adalah dengan meraba permukaan paspor. Mengingat paspor dicetak dengan menggunakan plat besar bukan dicetak dengan printer biasa, paspor memiliki beberapa bagian yang timbul layaknya uang. Setelah diraba, paspor palsu dapat dibedakan dengan cara dilihat atau untuk lebih mudahnya dapat menggunakan alat sinar UV. Di dalam paspor terdapat security ink yang bisa dilihat dengan menggunakan alat sinar UV.