Skip to content
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta

Primary Menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Sejarah
      • Sejarah Imigrasi
      • Sejarah Imigrasi Yogyakarta
      • Pimpinan Imigrasi Yogyakarta dari Masa ke Masa
    • Visi, Misi, Tugas & Fungsi
      • Visi & Misi Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi
      • Tugas & Fungsi Imigrasi Yogyakarta
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Serba-serbi
      • Kode Etik Pegawai Imigrasi
      • Panca Bhakti Insan Imigrasi
      • Mars Imigrasi
      • Maklumat Layanan
  • LAYANAN PUBLIK
    • Warga Negara Indonesia
      • Paspor Baru
      • Penggantian Paspor
        • Paspor Masih Ada
        • Paspor Rusak dan Paspor Hilang
      • Perubahan Data Paspor
      • Kartu Perjalanan Pebisnis APEC
    • Warga Negara Asing
  • RUANG MEDIA
    • Berita
    • Informasi
    • Majalah Karyo
    • Majalah Bhumipura
  • INFORMASI PUBLIK
    • Standar Pelayanan
    • Biaya / Tarif Keimigrasian
    • Takon Karyo (Tanya Paspor Lama)
    • FREQUENTLY ASK QUESTION (FAQ)
    • Dokumen SAKIP
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Rencana Strategis (RESTRA)
      • Rencana Kerja (RENJA)
      • Rencana Aksi
      • Pohon Kinerja
      • Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
      • Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
      • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)
      • Perjanjian Kinerja dan Rincian Kertas Kerja
  • HUBUNGI KAMI
  • Home
  • Berita
  • Menkomarves: Imigrasi Wajah Negeri, Sempurnakan Transformasi Membangun Bangsa
  • Berita

Menkomarves: Imigrasi Wajah Negeri, Sempurnakan Transformasi Membangun Bangsa

Aditya Indratna 10/11/2022 2 min read
IMG-20221110-WA0117

BALI – Layanan e-VOA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20. Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di Nusa Dua, Bali pada Kamis
(10/11/2022).

Acara peresmian tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo.

Luhut mengatakan, e-VoA menjadi sebuah terobosan dalam memudahkan investasi asing untuk masuk ke Indonesia. “Ini menjadi awal yang baik yang perlu disempurnakan. Imigrasi menjadi wajah Indonesia. Dunia sedang melihat Indonesia dengan cara yang berbeda karena sedang terjadi transformasi yang luar biasa di sini”, ungkap Menkomarves.

Warga Negara Asing dapat mendaftarkan permohonan e-VoA melalui aplikasi berbasis web molina.imigrasi.go.id. Setelah mengisi form permohonan, mereka dapat langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB. Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VoA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya Orang Asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Terdapat 46 negara yang sudah dapat mengajukan e-VOA di tahap awal penerapan kebijakan ini. Negara-negara tersebut antara lain: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman.

Selanjutnya adalah Kanada, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Mesir, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Rusia, Selandia Baru, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Yunani.

Ada enam Bandar Udara yang melayani e-VoA, yaitu: Juanda, Surabaya; Kualanamu, Medan; Ngurah Rai, Bali; Sam Ratulangi, Manado;Soekarno-Hatta, DKI Jakarta; Yogyakarta, Yogyakarta.

Sedangkan untuk Pelabuhan Laut ada 11 yang ditunjuk untuk bisa memfasilitasi. Di
antaranya adalah: Bandar Bentan Telani Lagoi, Kepulauan Riau; Bandar Seri Udana Lobam, Kepulauan Riau; Batam Centre, Kepulauan Riau; Batu Ampar, Kepulauan Riau; Citra Tri Tunas, Kepulauan Riau; Kabil, Kepulauan Riau; Marina Teluk Senimba, Kepulauan Riau; Nongsa Terminal Bahari, Kepulauan Riau; Sekupang, Kepulauan Riau; Sri Bintan Pura, Kepulauan Riau; Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

Dengan e-VoA, orang asing dimudahkan dalam hal pengajuan pra kedatangan serta pembayaran. E-VoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia. Efisiensi layanan keimigrasian ini menjadi insentif yang berdampak positif terhadap roda perekonomian negara.

sumber: imigrasi.go.id

Continue Reading

Previous: Imigrasi Gelar Koordinasi Teknis dengan KADIN dan Minta Delegasi B20 Gunakan Fasilitas e-VOA
Next: Uji Coba Berjalan Lancar, Electronic Visa on Arrival Resmi Mengudara Hari Ini

Related Stories

WhatsApp Image 2025-05-08 at 10.06.28 buram wajah
1 min read
  • Berita

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal

Hyacintha Purwitasari 08/05/2025
tim pora (1)
2 min read
  • Berita

TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif

Hyacintha Purwitasari 07/05/2025
IMG_0170
2 min read
  • Berita

Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik

Hyacintha Purwitasari 30/04/2025

Recent Posts

  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Deportasi Warga Negara Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
  • TIMPORA Yogyakarta Perkuat Sinergi Awasi WNA, Lindungi UMKM dan Cegah PMA Fiktif
  • Plt. Dirjen Imigrasi Berikan Pengarahan Virtual kepada Pejabat Struktural Imigrasi Yogyakarta Terkait Pencegahan Korupsi dan Penegakan Kode Etik
  • Seksi Inteldakim Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
  • Apel Pagi di Kantor Imigrasi Yogyakarta: Penganugerahan Pegawai Teladan dan Pengukuhan Agen Perubahan

#HASHTAG

Antrian online (20) antrian paspor (4) ASN (3) Autogate (3) Bakti Sosial (3) Bebas Visa Kunjungan (10) biaya paspor (7) BVK (5) deportasi (7) Dirjen Imigrasi (25) Ditjen Imigrasi (24) golden visa (5) Hari Bhakti Imigrasi (11) imigrasi (129) Izin Tinggal (13) Kantor Imigrasi Yogyakarta (94) kemenkumham (4) layanan prima (3) m (3) M-Paspor (28) menkumham (5) Mobile Paspor (9) m passport (4) Operasi Jagratara (3) orang asing (5) paspor (68) paspor anak (8) paspor elektronik (8) paspor haji (9) paspor hilang (3) paspor online (5) paspor umroh (6) Pekerja Migran Indonesia (4) pencegahan TPPO (5) Pengawasan Orang Asing (4) syarat paspor (6) TPPO (9) Visa (37) visa on arrival (27) Voa (13) WBBM (9) Wisata (6) WNA (20) WNI (9) Zona Integritas (5)

Alamat :

Jl. Raya Solo - Yogyakarta KM.10, Karangploso, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, DIY, 55281
(0274) 489165 ; (WA) 0811-2578-223
kanim_yogyakarta@imigrasi.go.id

🌐 Media Sosial

Instagram; X (Twitter); Facebook;
  • 📞 0274-489-165 (Saat ini sedang tahap perbaikan)
  • 💬 0811-2578-223 (WhatsApp Chat)
  • 💬 0817-4150-055 (WhatsApp Gateway - Cek Status Paspor)
  • 💬 0819-5355-1000 (WhatsApp Chat Izin Tinggal / Stay Permit)
Imigrasi Yogyakarta 2025 | MoreNews by AF themes.