Paspor Simpatik; Cara Mudah Bikin Paspor Di Akhir Pekan
Dengan terus meningkatnya permintaan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan fasilitas pengurusan dokumen keimigrasian melalui program paspor simpatik yang mulai diberlakukan awal hingga akhir bulan ini, bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi yang ke 73. Direktur Jenderal Imigrasi terbaru, Silmy Karim menjelaskan bahwa Layanan ini diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan. Lalu, apa itu paspor simpatik? Bagaimana cara pemohon paspor dapat memanfaatkannya?
Layanan paspor di akhir pekan
Layanan paspor simpatik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi yang ada diseluruh Indonesia merupakan jawaban atas permasalahan yang muncul bagi pemohon paspor yang memiliki aktifitas padat di hari kerja. Paspor simpatik memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di akhir pekan, pada hari Sabtu dan Minggu. Masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk memohon paspor karena segudang kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan merupakan sasaran utama layanan paspor simpatik.
Mudah dan cepat
Berbeda dengan layanan permohonan paspor reguler yang mewajibkan pemohon menggunakan aplikasi mobile paspor (m-paspor), layanan paspor simpatik sangatlah mudah karena pemohon hanya perlu datang ke Kantor Imigrasi terdekat tanpa perlu menggunakan aplikasi m paspor sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Namun, tetap perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan layanan paspor simpatik menggunakan kuota dan ini berbeda tiap kantor imigrasi.
Jenis layanan
Layanan paspor simpatik yang diselenggarakan di akhir pekan melayani beberapa hal, yaitu permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor habis berlaku, dan permohonan penggantian paspor halaman penuh. Masyarakat yang menginginkan penggantian paspor hilang dan rusak dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi terdekat di hari kerja.
Layanan paspor simpatik Kantor Imigrasi Yogyakarta
Layanan paspor simpatik pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta akan diselenggarakan pada tanggal 14 – 15 Januari 2023 dengan 50 kuota walk-in (datang langsung) mulai jam 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Pemohon dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Yogyakarta yang berada di Jalan Solo KM. 10 (di depan Bandara Adisucipto) dengan membawa persyaratan sesuai dengan jenis permohonannya, baru atau penggantian.