Pemanfaatan Aplikasi SOI Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bandara YIA
YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui pemanfaatan aplikasi Subject of Interest (SOI) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Aplikasi SOI menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia.
Subject of Interest (SOI) merupakan aplikasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mengambil tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk dalam kategori perhatian khusus. Data dalam aplikasi SOI terintegrasi langsung ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Integrasi Sistem untuk Deteksi Dini
SIMKIM merupakan sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengelola data pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian. Sistem ini mencakup berbagai proses, mulai dari pengambilan data biometrik, wawancara, hingga penerbitan paspor dan visa.
Melalui SIMKIM, data SOI akan muncul secara otomatis pada setiap layanan keimigrasian, termasuk pada layanan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Hal ini memungkinkan petugas melakukan deteksi dini (early detection) secara nasional di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sefta Adrianus Tarigan, menekankan betapa krusialnya peran teknologi ini dalam mempersempit ruang gerak pelanggar aturan keimigrasian.
“Kehadiran aplikasi SOI ini sangat membantu tim intelijen dan petugas di lapangan. Kami tidak lagi hanya mengandalkan pengawasan manual, tetapi didukung oleh sistem yang mampu memberikan peringatan seketika (alert) jika ada subjek yang masuk dalam radar pengawasan. Ini adalah lompatan besar dalam aspek akurasi data dan kecepatan penindakan,” ujar Sefta.
Keberhasilan Penindakan di Bandara YIA
Pemanfaatan aplikasi SOI kembali menunjukkan efektivitasnya pada Minggu, 1 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas TPI Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) mendeteksi seorang Warga Negara Taiwan berinisial WJF (laki-laki, 42 tahun) yang terindikasi HIT SOI saat pemeriksaan keimigrasian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki skor 100 dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan masih berstatus sebagai target operasi aktif. Petugas segera melakukan koordinasi dan penundaan keberangkatan terhadap WJF.
Selanjutnya, WJF diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Kepala Kantor Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan bahwa transformasi digital adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara di era modern. Beliau menyatakan komitmen instansinya untuk selalu adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami di Kantor Imigrasi Yogyakarta terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan orang asing dengan mengikuti perkembangan teknologi digital secara konsisten. Penggunaan aplikasi seperti SOI dan SIMKIM merupakan langkah konkret kami dalam memastikan bahwa setiap individu yang melintasi perbatasan terpantau dengan akurat dan real-time,” tegas Tedy Riyandi. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi informasi guna menjaga kedaulatan negara serta mewujudkan ketertiban lalu lintas orang masuk dan keluar wilayah Indonesia.



There are no comments