Perkuat Koordinasi, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Rapat TIM PORA di Gunungkidul

Perkuat Koordinasi, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Rapat TIM PORA di Gunungkidul

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar Rapat Tim Pengawas Orang Asing (TIM PORA) pada Selasa (27/09/2022). Rapat tersebut diselenggarakan di Omah Kayu Wonosari, Kabupaten Gunungkidul dan dihadiri perwakilan instansi Bakesbangpol Kabupaten Gunungkidul, Satintelkam Polres Gunungkidul, Kodim 0730/ Gunung Kidul serta perwakilan beberapa instansi terkait lainnya.

Agung Sampurno selaku Analis Keimigrasian Ahli Madya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komunikasi dan sinergitas antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Kemudian pada kesempatan yang sama juga Agung Sampurno menjadi narasumber dalam Rapat TIM PORA ini. Dalam pemaparannya Agung menyampaikan beberapa hal terkait tren kejahatan lintas negara yang diorganisir oleh pihak-pihak tertentu, modus operandi pemalsuan paspor, beberapa bentuk dan jenis pemalsuan paspor, serta cara mendeteksi dokumen palsu. “Tinta yang ngga keliatan ini Pak, tapi begitu kena sinar UV, dia muncul gambarnya,” ucap Agung seraya memperlihatkan fitur keamanan paspor RI berupa watermark kepada peserta rapat.

Selain pemaparan, Rapat TIM PORA juga diisi dengan diskusi antara narasumber dengan para peserta. Iwan Setiawan selaku Kaposda BINDA Kabupaten Gunungkidul menyampaikan terdapat beberapa spot lokasi yang potensial menjadi tujuan orang asing, seperti spot wisata dan hotel. Sehingga perlu dilakukan kerjasama pengawasan guna memitigasi dan mencegah terjadinya kejahatan oleh orang asing.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 50 Tahun 2016, TIM PORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia. Setiap Anggota Tim PORA mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan/atau lembaga pemerintahan terkait, mengenai hal yang berkaitan dengan Pengawasan Orang Asing.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart