Perkuat Pemahaman SPBE, Pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta Ikuti Penguatan dan Evaluasi

Perkuat Pemahaman SPBE, Pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta Ikuti Penguatan dan Evaluasi

Jumat (26/08/2022) Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mengikuti kegiatan Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Pegawai Kantor Imigrasi Yogyakarta mengikutinya secara daring di aula kantor. Kegiatan penguatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kematangan SPBE di Kementerian Hukum dan HAM perlu kontribusi tidak hanya dari unit utama, akan tetap juga dari kantor wilayah dan unit pelaksana teknis. “Kita berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun sistem teknologi dan informasi yang semakin matang dari waktu ke waktu,” ucapnya. Kemudian Hermansyah berpesan kepada seluruh peserta Penguatan dan Evaluasi agar dapat memberikan kontribusi positif terhadap kematangan SPBE di Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan ini Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE dibahas beberapa materi diantaranya terkait indikator kematangan aplikasi yang digunakan Kementerian Hukum dan HAM, kemudian indikator kematangan pengelolaan domain dan hosting, penggunaan Aplikasi SPBE serta beberapa hal teknis lainnya terkait penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Materi-materi tersebut dibawakan oleh Tim Assesor dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Hukum dan HAM.

Tujuan dari diadakannya kegiatan Penguatan dan Evaluasi sendiri adalah menambah pemahaman pegawai tehadap penyelenggaraan SPBE. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan predikat SPBE Kementerian Hukum dan HAM dari “Sangat Baik” di tahun 2021 menuju “Memuaskan” pada tahun 2023.

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart