Sinergitas Dengan Kemenag Menggelar Kegiatan Layanan Eazy Paspport
Gunungkidul, Yogyakarta – Rabu (30/03) Berdasarkan Surat Edaran Nomor : IMI-1060.GR.01.01 TAHUN 2020 tentang Layanan Eazy Passport Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta melaksanakan kembali layanan jemput bola pembuatan paspor di masa pandemi Covid-19 yang dinamakan Eazy Passport yaitu Pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit Passport, saat ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Provinsi DI. Yogyakarta dan dihadiri oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Saiful Mujab Kepala, Kantor Wilayah Kemenkumham DI. Yogyakarta, Imam Jauhari, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DI. Yogyakarta, Akhmad Fauzi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Ssipil Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarja, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul provinsi DI. Yogyakarta, Sa’ban Nuroni, Pejabat Struktural dan Pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama DI. Yogyakarta.

Kegiatan layanan Eazy Passport ini merupakan inovasi dan kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul provinsi DI. Yogyakarta dalam pemberian layanan paspor kepada calon Jemaah Haji di Kabupaten Gunungkidul, terobosan ini merupakan implementasi dari kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan pembuatan paspor kepada masyarakat, kegiatan Eazy Passport ini juga merupakan kegiatan yang menjangkau masyarakat yang berada di luar lingkungan Kantor Imigrasi dimana masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Imigrasi namun petugas akan mendatangi.

Dalam sambutan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen PHU Kemenag RI, Saiful Mujab, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah memberikan layanan dengan sistem jemput bola seperti ini,†ungkap Saiful.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul provinsi DI. Yogyakarta, Sa’ban Nuroni menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan kolaborasi antara Kemenag Gunungkidul dengan Imigrasi Yogyakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. “Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi layanan kami, yaitu SAJADAH, Sapa Jamaah Tunda Haji. Harapannya dengan adanya kegiatan ini para jemaah haji bisa lebih nyaman dan bahagia karena tidak perlu ke Jogja untuk membuat paspor, jadi sudah ada kepastian tinggal mengambil paspor nantinya,†jelas Sa’ban saat memberikan laporan kegiatan.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta, Imam Jauhari menyampaikan bahwa “Melalui kegiatan pelayanan penerbitan paspor jemaah haji Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan fungsi Keimigrasian berupa mekanisme pelayanan Keimigrasian yang dibangun secara sinergis dan melibatkan stakeholder terkaitâ€, Jelas Imam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI. Yogyakarta juga menyampaikan bahwa “Sesuai visi Presiden, dengan mengambil lokus di Provinsi DIY sebagai pilot project, diharapkan hasil kegiatan ini dapat menghasilkan beberapa rekomendasi kebijakan, terutama dalam menyusun sebuah mekanisme pelayanan Keimigrasian terhadap masyarakat yang berbasis sinergitas dengan instansi pemerintah, swasta, maupun stakeholders terkaitâ€, lanjutnya.

Tujuan akhir dari mekanisme ini, kata Imam, adalah untuk mewujudkan outcome kebijakan yang mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dari adanya penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor. Imam berharap kualitas pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM RI. yang dipimpin Yasonna H Laoly ini dapat semakin meningkat dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

