Sosialisasikan Isu-Isu Keimigrasian, Karyo Masuk Desa
Gunungkidul, Yogyakarta—Kamis (16/06). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melakukan sosialisasi “Karyo Masuk Desa†tentang penerbitan paspor, pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non procedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta aplikasi layanan mobile passport (M-Passport) bagi forum komunikasi Kapanewon Wonosari di ruang rapat kantor Kapanewon Wonosari.
Dalam sambutannya, Panewu Kapanewon Wonosari, Siswanto mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangatlah penting mengingat warganya butuh untuk berinteraksi dengan Kantor Imigrasi Yogyakarta untuk mendapatkan pelayanan penerbitan paspor, baik untuk umroh maupun sekedar berwisata keluar negeri. Panewu Wonosari mengungkapkan juga banyak warganya yang bekerja diluar negeri sehingga mereka sangat membutuhkan informasi tentang bagaimana menjadi PMI yang taat aturan, memenuhi semua persyaratan sesuai dengan prosedur.
Sosialisasi dibuka dengan arahan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Yani Firdaus. “Sosialisasi ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi dalam Nawacita, yaitu negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan early-warning kepada masyarakat tentang pencegahan PMI Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orangâ€, ujar Muhammad Yani. Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya mewakili jajaran Kanwil Kemenkumham Jogja dan Kantor Imigrasi Yogyakarta kepada pihak Kapanewon Wonosari yang bersedia memenuhi undangan dan menyediakan sarana dan prasarana guna kesuksesan sosialisasi tersebut.
Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, PLT. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Kepala Panewu Kapanewon Wonosari Gunung Kidul, beberapa Instansi Dinas Pemerintah forum komunikasi Kapanewon Wonosari, serta Perwakilan Kelurahan di wilayah Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunung Kidul.
Paparan materi terkait Penerbitan Paspor oleh Narasumber selaku Analis Keimigrasian Pertama, Anisatun terkait Dokumen Perjalanan Paspor RI, Permasalahan terkait Pengajuan Paspor, dan Alur Permohonan Paspor. Sedangkan untuk paparan materi kedua terkait Pencegahan TPPO dan PMI Non Prosedural disampaikan oleh Rini Hartati selaku Analis Keimigrasian Muda. Paparan diawali dengan fenomena penyiksaan PMI Non-Prosedural, modus operandi, pencegahan PMI NP dan TPPO bagi imigrasi beserta berbagai instansi terkait. Dan untuk paparan terakhir terkait Sosialisasi M-Paspor disampaikan oleh Analis Keimigrasian Pertama, Gadang Dermawan. Diakhir paparan, beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan tanggapan terkait materi yang telah disampaikan.

