imigrasi deportasi

Tindakan Pro Justisia terhadap 2 (dua) Warga Negara Yordania

Yogyakarta, 3 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. Dua warga negara asing (WNA) asal Yordania, masing-masing berinisial M.Y dan A.Y, dikenai tindakan tegas setelah terbukti melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 116 jo. Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Langkah ini menunjukkan keseriusan…

Empat WNA Melanggar Aturan, Imigrasi Yogyakarta Lakukan Tindakan Tegas dan Humanis

Yogyakarta, 23 September 2025 – Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar press release pada Selasa (23/9/2025) terkait penindakan terhadap empat warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Bapak Tedy Riyandi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga…

MERUSAK DOKUMEN KEIMIGRASIAN WARGA NEGARA MALAYSIA DIPULANGKAN KE NEGARA ASALNYA

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial M K bin M Y pada Rabu, 13 Agustus 2025. Kasus ini bermula ketika petugas mendapati adanya kejanggalan pada dokumen perjalanan yang bersangkutan. Stiker izin tinggal yang seharusnya tertera didalam halaman paspor ditemukan telah dipindahkan ke bagian luar…

SALAHGUNAKAN IZIN TINGGAL, IMIGRASI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA SWISS

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Swiss berinisial E C (Lk) (65) pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mendapatkan Informasi terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan…

Kantor Imigrasi Yogyakarta Gerak Cepat: Dua WNA Diamankan di Yogyakarta, Diduga Terlibat Penipuan dan Penyalahgunaan Izin Tinggal

Yogyakarta, 5 Juni 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar konferensi pers terkait penindakan terhadap dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan tindak pidana penipuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta, Junita Sitorus, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, Kepala Seksi…

Kantor Imigrasi Yogyakarta Serahkan 1 Orang WN India Ex Warga Binaan WNA LPP Wonosari ke Rudenim Semarang

Semarang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyerahkan seorang perempuan WN India berinisial EH ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang pada Jumat (7/3/2025). EH akan menjalani pendetensian di Rudenim Semarang sampai seluruh proses administrasi deportasi lengkap. EH sendiri sebelumnya tersandung kasus penyelundupan sabu seberat 2.800 gram di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada tahun 2013. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan pidana…

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar Keimigrasian dan Subyek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina berinisial AG pada hari ini, Kamis (05/09/2024). Wanita berusia 34 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak kriminal, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang. AG berhasil diamankan Interpol Indonesia pada Selasa (03/09/2024) pukul 23.58 di Curug, Kabupaten Tangerang,Banten. Direktur…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart