modus investasi fiktif

KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI YOGYAKARTA DEPORTASI WARGA NEGARA KOREA SELATAN TERKAIT DUGAAN MODUS INVESTASI FIKTIF

Yogyakarta, 8 Agustus 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melakukan tindakan tegas terhadap seorang Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial LG (Pr) yang terlibat dalam dugaan investasi fiktif di Indonesia. Berawal dari pengawasan administratif yang dilakukan, bahwa berdasarkan Izin Tinggal yang dimiliki, seorang perempuan WN Korea berinisial LG (35) dengan Sponsor sebuah PT. Connect Nusantara Baru yang ada…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart