Seksi Inteldakim Imigrasi Yogyakarta Amankan WNA Austria Terkait Pelanggaran Izin Tinggal
Yogyakarta, 29 April 2025– Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penjemputan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Austria pada hari Senin, 28 April 2025. WNA berinisial APW berjenis kelamin laki-laki tersebut diamankan terkait dugaan pelanggaran izin keimigrasian berupa overstay atau melewati batas izin tinggal yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi yang…

