pemusnahan

Imigrasi Yogyakarta Musnahkan 5 Printer Paspor Rusak Berat

YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berfungsi khusus berupa 5 unit printer cetak paspor yang sudah dalam kondisi rusak berat dan usang sehingga tidak lagi dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 8 Oktober 2026, di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta.…

Start typing and press Enter to search

Shopping Cart